Kementerian Perhubungan Tegaskan Larang Masyarakat untuk Mudik
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mulai memperbolehkan operasional kendaraan umum. Namun tidak berarti mengizinkan masyarakat mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik. Termasuk dengan kendaraan umum.
"Jangan salah kutip pemerintah tetap melarang mudik bagi masyarakat menggunakan transportasi umum," kata Budi saat meninjau pos check point di Karawang, Kamis (7/5).
Surat edaran No 4 /2020 dari Gugus Tugas berlaku bagi Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020. Aturan turunan tersebut tidak akan menganulir larangan mudik. Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Kami tengah menyusun surat edaran bagi moda transportasi darat," katanya.
Pemberlakuan operasional transportasi darat diperuntukkan bagi buruh migran yang pulang dari luar negeri, tenaga keamanan dan tenaga kesehatan dalam menjalan tugas. Terminal pemberangkatan juga hanya satu terminal bus yang ada di Jakarta.
Sementara di Jawa Barat ada 3 terminal bus yang disiapkan yaitu di Bandung, Tasikmalaya dan Cirebon. Di provinsi lain seperti Jateng dan Jatim tetap dibatasi terminal pemberangkatannya. Secara maraton sosialisasi akan dilakukan bersama antara masing-masing dirjen dengan operator terkait.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaPersiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik
Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaBuat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah
Utamanya terkait keselamatan dan kondisi jalanan selama periode mudik.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya