Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos Ubah Skema Pencairan Bansos PKH, dari Tiga Bulan jadi Sebulan Sekali

Kemensos Ubah Skema Pencairan Bansos PKH, dari Tiga Bulan jadi Sebulan Sekali Mensos Juliari Batubara bagikan bantuan di Tangerang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial mengubah kebijakan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dari tiga bulan menjadi setiap bulan. Kebijakan itu mulai diterapkan pada Bulan April, setelah periode I (Januari) dan periode II (Maret) dituntaskan.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, mulai April sampai Desember 2020 penerima bansos bisa menerima bantuan sosial setiap bulan.

"Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," katanya di Bekasi hari ini.

Seorang penerima bansos PKH di Bekasi, Manah (75) mengaku telah menerima bantuan PKH sebanyak empat kali yang diwakili anaknya, Maryani.

"Pertama, saya terima Bulan Januari untuk ibu sebanyak 600 ribu. Terus, Maret dapat 600 ribu, kemudian April dapat 200 ribu, dan Mei ini menerima 200 ribu," katanya.

Warga Sepanjangjaya, Rawalumbu, Kota Bekasi ini mengatakan, Bansos PKH membantu memberi tambahan simpanan untuk keperluan-keperluan mendesak ibunya, apalagi kondisinya sekarang serba sulit akibat pandemi.

"Alhamdulillah sih, sangat membantu sekali pas dapat PKH ini ya, sedikit meringankan beban gitu, ada sedikit tabungan buat ibu saya suatu saat nanti jika sakit atau apa," tandasnya.

Syarat Wajib Penerima Bansos PKH

Untuk dapat terus menerima bantuan bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah, ada hal-hal yang harus dipenuhi sebagai kewajiban seorang penerima manfaat. Seperti harus rutin mengecek kesehatan.

Manah selalu rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu Lansia setempat dan melaporkan hasilnya kepada Pendamping PKH berupa buku catatan kunjungan. Di Posyandu lansia, ia melakukan penimbangan berat badan sampai mengecek tekanan darah.

Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19. Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Merespon situasi pandemi ini Pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 ini telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH adalah Rp37,4 triliun.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target

Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target

Bansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Alasan Bansos Takkan Berhenti di Musim Pemilu

Airlangga Ungkap Alasan Bansos Takkan Berhenti di Musim Pemilu

Bansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya