Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos Panggil Bos ACT Terkait Penyelewengan Donasi Masyarakat

Kemensos Panggil Bos ACT Terkait Penyelewengan Donasi Masyarakat Jumpa pers ACT soal isu Kudeta Ahyudin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui inspektorat jenderal akan memanggil jajaran lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) buntut ramainya dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola mereka.

"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat dalam keterangannya, Selasa (5/7)

Dengan dasar kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Permensos No 8 tahun 2021 huruf b. Bahwa pengawasan dilakukan oleh Menteri dan dilaksanakan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Satgas Penertiban.

Pemanggilan itu bertujuan mendengar keterangan terkait dugaan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan yang dilakukan jajaran ACT sebagaimana pemberitaan.

"Jika ditemukan indikasi-indikasi tersebut, Kementerian Sosial memiliki kewenangan membekukan sementara izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari ACT sampai proses ini tuntas," tuturnya.

Hal itu mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b, Permensos Nomor 8 Tahun 2021, dimana Menteri Sosial (Mensos) berwenang mencabut dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan. Termasuk izin PUB ACT yang izinnya dikeluarkan Kemensos sebagai lembaga filantropi umum.

Selain pencabutan izin, sanksi administratif juga bisa berupa teguran secara tertulis, penangguhan izin. Bahkan bisa ditindaklanjuti dengan sanksi pidana, apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

Penjelasan ACT

Sebelumnya, organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), ramai menjadi bahan rundungan di jagat media sosial. Para warganet menyoal terkait dugaan penyelewengan dana operasional sampai besarnya gaji, para pejabatnya.

Sampai pada Minggu (3/7) malam, muncul tagar #AksiCepatTilep sampai #janganpercayaACT di media sosial Twitter. Jajaran petinggi ACT dipimpin Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina Syariah Ust Bobby Herwibowo angkat suara perihal pelbagai isu yang menerpa lembaganya tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan dana hasil sumbangan dari para dermawan yang dikelola lembaganya tersebut. Ibnu mengatakan, rata-rata sejak 2017 ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7% dari seluruh dana yang terhimpun.

"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519,35 miliar. 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu saat jumpa pers, Senin (4/7).

Adapun dikutip dari laporan keuangan tahun 2020 ACT, dana Rp519,35 miliar itu didapat dari 348.000 donatur yang paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1%. Kemudian korporat 16,7% dan lain-lain untuk disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.

Bila dihitung dana 13,7% dengan nominal anggaran di 2020, maka ACT memakai dana operasional kurang lebih Rp71,10 miliar. Anggaran tersebut, kata Ibnu, adalah hal yang wajar dan masih sesuai aturan secara syariat Islam.

"Dalam lembaga zakat, secara syariat dibolehkan 1/8 atau 12,5 persen ini patokan kami secara umum. Tidak ada secara khusus (aturan negara) untuk operasional lembaga," ujarnya.

Meski melewati batas dari aturan syariat sebesar ⅛ atau 12,5%, Ibnu menjelaskan bahwa ACT bukanlah lembaga zakat melainkan filantropi umum di mana tidak hanya zakat yang dikelola lembaga tersebut. Namun banyak seperti sedekah umum, CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan dan lain-lain.

"Dari 2020 dana operasional Rp519 miliar. Kami menunaikan aksi program ke masyarakat 281 ribu aksi, penerima manfaatnya 8,5 juta jiwa. Jumlah relawan terlibat, sebanyak 113 ribu," ujar dia.

Soal Gaji Ratusan Juta

Di samping itu, Ibnu pun sempat sempat blak-blakan soal pendapatan yang kini dia terima. Di mana dia mengklaim jika pendapatannya sebulan saat ini tidak lebih dari Rp 100 juta.

"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta. Untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan," ucapnya.

Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan. Sedangkan untuk data terkait Rp250 juta dia juga telah membenarkan. Namun nominal hanya berjalan saat Januari 2021, dan tidak berlaku secara konstan atau tetap.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu saat jumpa pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Meski tidak berlaku secara permanen, soal pemberian gaji sebesar Rp250 juta untuk posisi presiden. Pada saat kisaran medio Desember 2021, ACT pun memutuskan mengurangi gaji akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.

"Sampai teman-teman mendengar di bulan desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gajinya mereka," katanya.

Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dikabarkan terlibat dalam dugaan penyelewengan dana donasi yang melibat sejumlah petinggi. Hal itu terlihat dari gaji bulanan mantan pimpinan ACT yang mencapai Rp250 juta. Belum lagi, berbagai aset yang dibeli menggunakan uang ACT seperti mobil, rumah sampai lampu gantung.

Sedangkan pejabat di bawahnya, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp150 juta. Adapun vice president mendapat Rp80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur digaji sekitar Rp50 juta dan direktur mendapat Rp30 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar

Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut

Setiap tahun, mereka bisa menghasilkan omzet mencapai Rp66 juta.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya