Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenristekdikti: Kampus Dianggap Tempat Aman Oleh Pengedar

Kemenristekdikti: Kampus Dianggap Tempat Aman Oleh Pengedar Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Imam Yuwono, mengatakan kampus menjadi salah satu tempat yang dianggap 'aman' oleh pengedar narkoba dari incaran polisi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya dalam menekan peredaran narkoba di kalangan universitas. Untuk itu, 316 perguruan tinggi di Jakarta diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar peredaran barang haram tersebut dapat dicegah.

"Jakarta terdapat 316 perguruan tinggi, banyaknya perguruan tinggi ini kami harapkan ada kerjasama dari pihak kepolisian dan dari pihak perguruan tinggi untuk sama-sama memberantas narkoba di lingkungan kampus," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/7).

Dia menambahkan, pihaknya telah membentuk Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) yang bertugas untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru. Selain itu, Kemenristekdikti juga bekerja sama dengan BNN dalam menekan peredaran narkoba di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, Imam mengatakan, mahasiswa yang tertangkap sebagai pengedar narkoba jenis ganja di salah satu universitas di kawasan Jakarta Timur hanyalah oknum mahasiswa.

"Kampus hanya kita berikan peringatan dalam arti bahwa pembinaan kepada mahasiswa harus lebih intens lagi sedangkan yang ditemukan kepolisian ini hanya oknum-oknum yg ada di dalam kampus," tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang kedapatan mahasiswanya melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Untuk sanksi kepada perguruan tinggi tidak akan kita berikan, karena lembaga pendidikan ini kan telah menjalankan proses belajar mengajar yang sudah diatur sesuai undang-undang, cuman sanksi akan diberikan kepada tersangka," tutup Imam.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua diantaranya yaitu TW dan PHS merupakan mahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta Timur.

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu, HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop-out. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 12 kilogram ganja.

Atas perbuatan itu tersangka dikenai Pasal 111 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancamannya adalah hukuman pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024

Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024

Jumlah formasi ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga ajar di institusi pendidikan.

Baca Selengkapnya
TKN: Konsern Prabowo-Gibran Menumbuhkan Lapangan Kerja

TKN: Konsern Prabowo-Gibran Menumbuhkan Lapangan Kerja

Tukang berharap akan terbuka lapangan kerja bagi masyarakat khususnya yang berprovesi sebagai tukang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
TKN: Prabowo-Gibran Bertekad Bikin Pengusaha UMKM Naik Kelas

TKN: Prabowo-Gibran Bertekad Bikin Pengusaha UMKM Naik Kelas

Hal itu dikatakan TKN Prabowo-Gibran saat menerima Kelompok Usaha Warga yang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya