Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPPPA gandeng polisi atasi kasus kekerasan pada perempuan & anak

KemenPPPA gandeng polisi atasi kasus kekerasan pada perempuan & anak menteri yohana yambise. ©youtube

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk membangun sinergitas bersama kepolisian dalam kasus perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Hari ini adalah sosialisasi di mana ke depan kita akan buat MOU kementerian kami dengan Kapolda," kata Yohana, di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

Saat ini, kata Yohana, penyelesaain kasus anak sudah mulai kerjasama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dengan polisi. Jadi, jangan hanyak pihak kepolisian saja yang bekerjama P2TP2A.

"Seperti kemarin kasus Angeline, saya langsung bawa tim saya P2TP2A kerjasama dengan pihak kepolisian. Ini harus kerjasama karena ini merupakan lintas lembaga," ujarnya.

"Kerjasama kita untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Di mana kalau dilihat sekarang angka kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi begitu juga dengan anak, namun kelihatannya sekarang anak yang mendominasi lebih tinggi yaitu angka kekerasan seksual," tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. "Anak-anak generasi yang akan menggantikan kita. Sehingga perlunya treatmen sendrinya akan menggantikan kita," kata Tito.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok

Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok

Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya