Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI ke Laboratorium Qatar

Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI ke Laboratorium Qatar Cegah Penyebaran Corona Kemenpora Disemprot Disinfektan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.

Pembayaran tagihan tersebut merupakan satu dari sejumlah poin hasil rapat koordinasi pada Kamis (21/10) yang dilakukan LADI bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemenpora, dalam percepatan penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Dalam keterangan tertulis, tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp300 juta).

"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (22/10).

Berdasarkan catatan rapat tersebut, pihak Kemenpora menyebut meskipun tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Selain itu, Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan pending matters sesegera mungkin.

Berdasarkan informasi, Kemenpora sudah melunasi pembayaran tersebut.

Sebelumnya dalam keterangan resmi, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dalam hasil pendalaman sementara, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

"Rinciannya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” tambahnya.

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, di antaranya Qatar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Puncak Lebaran 2024
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Puncak Lebaran 2024

Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) memastikan seluruh sarana dan fasilitas (Sarfas) Pertamina yang dioperasikan

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya