Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 13.092 anak, yang lahir dari perkawinan campuran orang tua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), terdaftar sebagai anak dengan kewarganegaraan ganda.
"Mereka terdaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Kewarganegaraan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar di Jakarta, Senin (27/6).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.793 anak di antara terdata tidak atau terlambat memilih salah satu kewarganegaraan yang harus diajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Sementara terdapat 507 anak yang tidak didaftarkan berdasarkan Pasal 41 sebagai anak berkewarganegaraan ganda," tambah Cahyo.
Dengan demikian, lanjutnya, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia yang dapat mengakomodir anak dengan permasalahan kewarganegaraan.
Hal tersebut memberikan kesempatan kembali kepada mereka untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia dalam jangka dua tahun sejak PP Nomor 21 Tahun 2022 diterbitkan atau hingga 31 Mei 2024.
Cahyo menjelaskan penyempurnaan hukum melalui PP Nomor 21 Tahun 2022 tersebut sejalan dengan berbagai upaya perbaikan iklim kondusif negara untuk menarik berbagai pihak datang ke Indonesia guna memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.
Beleid tersebut diharapkan mendorong para diaspora Indonesia, termasuk anak keturunan WNI yang terampil, memiliki rasa cinta besar terhadap Tanah Air, serta ingin berkontribusi terhadap Indonesia.
Selain itu, kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 21 tersebut juga sejalan dengan desain besar berbagai kebijakan lainnya dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
Termasuk dalam hal mempermudah layanan keimigrasian, kebijakan visa dan penyederhanaan perizinan tinggal yang mencakup peruntukan jenis kegiatan lebih luas dan lebih beragam.
Dengan demikian, investor termasuk dari diaspora Indonesia diharapkan memiliki keinginan berinvestasi, mempunyai properti sesuai ketentuan, dan/atau menghabiskan masa tua di Indonesia.
Advertisement
Empat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 12 Menit yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 37 Menit yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 1 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 1 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 1 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 1 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 1 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 2 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 2 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 2 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 2 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 2 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 6 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 7 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 7 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 4 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 6 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 7 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 7 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 3 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 4 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 1 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Arema FC Terkam Bali United, PSS Amankan 3 Poin Saat Menjamu Barito Putera
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami