Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM: Setnov Tak Akan Bisa Kemana-mana Lagi Usai di Lapas Gunung Sindur

Kemenkum HAM: Setnov Tak Akan Bisa Kemana-mana Lagi Usai di Lapas Gunung Sindur Setya Novanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Juanaedi mengatakan, Setya Novanto atau Setnov tidak akan bisa kemana-mana lagi usai ditempatkan sementara di Lapas Gunung Sindur.

"Ya pastinya Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat. Dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan kemana-mana seperti yang terjadi ini," kata Juanaedi di kantornya, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut dia, Setnov tidak akan selamanya atau menghabiskan masa tahanannya disana. Semua masih dinilai terlebih dahulu.

"Tidak. Jadi tidak selamanya ada disitu. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," jelas Juanaedi.

Dia menegaskan, Minggu 10 Juni 2019 kemarin, Setnov mengeluh sakit dan diperiksa dokter. Setelah itu dilaksanakan sidang oleh Tim Pengawas Permasyarakatan untuk memastikan napi yang sakit perlu dirawat di RS atau tidak.

"Hasil TPP Setnov direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian, Kalapas mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa," jelas Junaedi.

Sesampainya di RS dan dibawa ke IGD, Setnov direkomendasikan untuk menjalani rawat inap. Kemudian Kamis 13 Juni, ruangannya dijaga oleh 2 petugas dari lapas dan 1 orang dari pihak Kepolisian.

"Di hari Jumat (14 Juni), beliau kan dirawat di lantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya. Sampai di lantai 3, kira-kira 10 menit, pengawal cek, kok enggak ada. Ternyata beliau meninggalkan RS. Dilaporkan kepada Kalapas, Kadiv dan Kakanwil," jelas Junaedi.

Kemudian sekitar Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Sentosa. "Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal. Setelah itu Pak Setnov dibawa ke Lapas Sukamiskin. Kemudian Kakanwil yang melakukan pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Pak Setnov melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas," ungkapnya.

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh Kakanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur," tukas Junaedi.

Sementara, masih kata dia, petugas yang mengawal juga sudah diperiksa. Dan kemudian memang ditemukan kelalaian. "Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat

Sido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Cek Pompanisasi di Subang, Mentan: Ini Jawaban Peningkatan Produksi saat El Nino
Cek Pompanisasi di Subang, Mentan: Ini Jawaban Peningkatan Produksi saat El Nino

Mentan Amran saat ini tengah gencar menyalurkan pompanisasi ke wilayah sentra produksi khususnya di area Jawa.

Baca Selengkapnya
40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana
40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana

Merdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Genjot Produksi Beras, Jokowi Minta Petani Mulai Tanam Padi Bulan ini
Genjot Produksi Beras, Jokowi Minta Petani Mulai Tanam Padi Bulan ini

Indonesia sudah mulai memasuki musim penghujan sehingga kebutuhan air tercukupi untuk memanen.

Baca Selengkapnya