Kemenkum HAM Dapat Opini WTP dari BPK, Yasonna Sebut 'Hasil Kerja Keras Bersama'
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini terkait pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan dari kementerian yang dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly.
"Ini merupakan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama empat tahun berturut-turut," ujar Menkum HAM, Yasonna Laoly, di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Menurut Yasonna, selama memimpin Kemenkum HAM dia terus berusaha menjaga akuntabilitas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami juga melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada kantor wilayah dan unit pusat, monitoring dan evaluasi kepada satuan kerja dan sosialisasi pengendalian intern atas pelaporan keuangan," kata Yasonna.
Mendapat Opini WTP berturut-turut, Yasonna berterimakasih kepada seluruh jajaran Kemenkum HAM yang terus berupaya dengan maksimal dalam mengelola APBN.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan tentunya kerjasama yang baik, bimbingan serta advice dari BPK kepada kami," kata Yasonna.
Sementara itu, anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna mengapresiasi kinerja Kemenkum HAM yang berhasil mempertahankan opini WTP sejak tahun 2009 hingga tahun ini.
"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkum HAM tadi sudah dijelaskan tahun 2009 sampai 2017 peroleh opini WTP. Sehingga tahun 2018, kami melihat Kemenkum HAM berusaha keras berbagai upaya untuk mempertahankan opininya," kata Agung Firman.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK: Mahkamah Meyakini Tak Ada Relevansi Penyaluran Bansos dengan Kenaikan Suara Paslon
Hakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya