Kemenkominfo sebut sudah blokir 800 ribu situs porno sejak 2004
Merdeka.com - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan sudah gencar memblokir ratusan ribu situs online berkonten pornografi. Pemblokiran itu dilakukan Kemenkominfo sejak 2004 silam hingga saat ini.
"813.000 situs telah diblokir dari 2004 hingga sekarang, karena 80 persennya porno," kata Ismail di sela-sela acara Pertemuan Nasional Tahunan Bakorhumas Kemenkominfo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11).
Lebih jauh, dirinya mengatakan pada bulan Oktober 2014 lalu pihaknya juga memblokir empat ratusan situs porno dan dan judi online.
"Bahkan ada 222 situs bulan lalu yang juga masuk dalam pemblokiran, empat ratusan, 200 situs judi," ujarnya.
Menurut Ismail, pemblokiran situs-situs online yang mengandung konten pornografi oleh Kominfo tersebut mulai digencarkan oleh mantan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring.
Kendati demikian Ismail mengatakan gerakan pemblokiran sejumlah situs porno tersebut menuai protes dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Elemen LSM itu menilai pemblokiran situs porno tersebut menghalangi proses kreativitas masyarakat.
"Sama teman-teman LSM UU ITE dianggap mengganggu kreativitas. Tapi sesuai perkataan Pak Menteri (Rudiantara) kita harus ada kedaulatan cyber," imbuh Ismail.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaAda Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca Selengkapnya6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya