Kemenkominfo pasrah tak bisa blokir situs judi online
Merdeka.com - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan pihaknya tidak bisa memblokir situs judi online tanpa adanya pengaduan dari pihak kepolisian. Selain situs-situs judi online, situs penjual obat-obatan bisa segera diblokir jika sudah ada pengaduan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kemenkominfo hanya pelaksana dan tidak bisa memblokir sembarangan tanpa ada pengaduan. Misal judi online dari pihak kepolisian dan jual obat online dari BPOM," kata Ismail di acara Pertemuan Nasional Tahunan Bakorhumas Kemenkominfo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11).
Menurut Ismail, setelah menerima pengaduan tersebut pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu pada situs tersebut. Bila situs itu terbukti keliru maka akan langsung diblokir.
"Namun tercantum dalam UU ITE (information transaction elektronik) situs yang diadakan kita uji baru kita berikan ke ISP (internet service provider), mereka yang memblokir," katanya.
Lebih jauh Ismail mengatakan, pihaknya berwenang memblokir secara langsung bila menyangkut situs yang berkonten pornografi. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU ITE pasal 27.
"Sesuai UU ITE pasal 27 kalau ada salah satu situs terkandung di dalamnya konten porno langsung diblokir," katanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca SelengkapnyaSelebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca Selengkapnya