Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan meningkatkan produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas. Salah satunya melalui penyederhanaan proses birokrasi bagi dokter spesialis lulusan luar negeri.
"Permasalahan pokok saat ini adalah kurangnya jumlah dokter spesialis dan panjangnya birokrasi penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)," kata Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Anna Kurniati dalam Sosialisasi RUU Kesehatan di Jakarta, Jumat (31/1).
Substansi yang diangkat dalam RUU Kesehatan, kata Anna, adalah meningkatkan ketersediaan dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.
RUU Kesehatan juga memuat kemudahan penilaian portofolio bagi dokter WNI diaspora yang berpengalaman praktik sebagai evaluasi kompetensi, serta kemudahan pendayagunaan tenaga kesehatan WNA pada area investasi dengan tujuan alih teknologi dan ilmu pengetahuan.
"RUU Kesehatan juga menyederhanakan proses birokrasi penerbitan STR dan SIP tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi," katanya.
Anna melaporkan, disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Ketersediaan dokter spesialis di Indonesia mencapai 51.949 orang.
Jika mengacu pada target rasio Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 0,28 : 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan sekitar 30.000 dokter spesialis.
"59 Persen dokter spesialis berpraktik di Pulau Jawa," katanya.
Ia mengatakan, dari total 92 fakultas kedokteran di Indonesia, baru 21 yang menyelenggarakan program studi spesialis dengan jumlah lulusan 2.700 orang per tahun. Artinya, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi target rasio yang digariskan WHO.
Untuk mengatasi disparitas tenaga kesehatan dan medis di Tanah Air, kata Anna, Indonesia membutuhkan peran dokter spesialis WNI dan WNA lulusan luar negeri untuk bekerja di Indonesia.
"Kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan mengatasi hilangnya devisa ke luar negeri untuk mendapat pelayanan kesehatan," katanya.
Seperti diketahui, Indonesia kehilangan devisa sekitar 11,5 miliar dolar AS per tahun karena warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.
Guna menjaga mutu pelayanan dokter spesialis, kata Anna, evaluasi kompetensi dan adaptasi tenaga medis dan kesehatan tetap diberlakukan bagi WNI dan WNA lulusan luar negeri.
"Evaluasi kompetensi wajib diikuti oleh WNI lulusan luar negeri dan WNA, untuk dapat berpraktik di Indonesia," katanya.
Advertisement
Mekanisme evaluasi kompetensi dilakukan melalui penilaian kelengkapan administratif dan kemampuan praktik lewat penyetaraan kompetensi atau portofolio dan uji kompetensi.
Sedangkan mekanisme adaptasi dilakukan di Fasyankes setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten.
"Tujuan adaptasi ini agar dokter spesialis memahami alur pelayanan, pembiayaan, hingga pola penyakit di Indonesia," ujarnya.
Peserta juga memerlukan adaptasi bahasa, budaya, serta sharing pengetahuan dan pengalaman dengan nakes lokal.
Evaluasi kompetensi melalui penilaian portofolio didasari atas pengalaman dan keahlian peserta.
"Minimal pengalaman untuk WNI adalah 2 tahun dan dia adalah lulusan institusi pendidikan luar negeri yang direkognisi oleh Pemerintah Indonesia," katanya, dilansir dari Antara.
Sedangkan pengalaman untuk WNA minimal selama 5 tahun dan wajib memenuhi kriteria keahlian tingkat internasional pada bidang unggulan tertentu, serta diakui oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan masukan dari ahli disiplin ilmu terkait. [tin]
Baca juga:
Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR Pekan Depan
Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter tapi Masyarakat
Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR, Partai Buruh Tolak RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Jadi Solusi Masyarakat Indonesia Tak Berobat Keluar Negeri?
Kemenkes: RUU Kesehatan Untungkan Masyarakat
Apindo Soroti Pelayanan Kesehatan Pekerja Dalam Draf RUU Kesehatan Metode Omnibus Law
Cerita Ganjar Dibully dan Dimaki Ratusan Ribu Netizen
Sekitar 20 Menit yang laluPartai Golkar: Kalau Sistem Pemilu 2024 Berubah akan Menguras Energi Lagi
Sekitar 35 Menit yang laluJemaah Haji Asal Gresik dan Bangkalan Meninggal Dunia di Madinah
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Ancam Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali
Sekitar 1 Jam yang laluMayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Selokan Semarang
Sekitar 4 Jam yang laluRatusan Wisatawan Mancanegara Dideportasi dari Bali Sejak Januari 2023
Sekitar 5 Jam yang laluPemuda Tewas di Kamar Hotel Samarinda Usai Pesta Miras
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tol Cibitung-Cilincing
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Diserang Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba di Sidrap Sulsel
Sekitar 6 Jam yang laluPDIP Bakal Bentuk Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar
Sekitar 7 Jam yang laluBaru Selesai Dibangun, Jalan di Perbatasan Timor Leste Rusak
Sekitar 7 Jam yang laluBayi Laki-Laki Ditemukan Bersama Sepucuk Surat dan Kalung Emas di Bekasi
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud MD Minta Polisi Selidiki Sumber Denny soal Putusan MK Proporsional Tertutup
Sekitar 8 Jam yang laluTiga Pekerja di Kudus Tewas Tertimbun Longsor Saat Perbaiki Talud Setinggi 12 Meter
Sekitar 8 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 1 Menit yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 8 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 3 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 6 Jam yang laluCari Suasana Baru, Persib Lanjutkan TC di Yogyakarta
Sekitar 9 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami