Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Nakes
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan meningkatkan produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas. Salah satunya melalui penyederhanaan proses birokrasi bagi dokter spesialis lulusan luar negeri.
"Permasalahan pokok saat ini adalah kurangnya jumlah dokter spesialis dan panjangnya birokrasi penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)," kata Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Anna Kurniati dalam Sosialisasi RUU Kesehatan di Jakarta, Jumat (31/1).
Substansi yang diangkat dalam RUU Kesehatan, kata Anna, adalah meningkatkan ketersediaan dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.
RUU Kesehatan juga memuat kemudahan penilaian portofolio bagi dokter WNI diaspora yang berpengalaman praktik sebagai evaluasi kompetensi, serta kemudahan pendayagunaan tenaga kesehatan WNA pada area investasi dengan tujuan alih teknologi dan ilmu pengetahuan.
"RUU Kesehatan juga menyederhanakan proses birokrasi penerbitan STR dan SIP tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi," katanya.
Anna melaporkan, disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Ketersediaan dokter spesialis di Indonesia mencapai 51.949 orang.
Jika mengacu pada target rasio Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 0,28 : 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan sekitar 30.000 dokter spesialis.
"59 Persen dokter spesialis berpraktik di Pulau Jawa," katanya.
Ia mengatakan, dari total 92 fakultas kedokteran di Indonesia, baru 21 yang menyelenggarakan program studi spesialis dengan jumlah lulusan 2.700 orang per tahun. Artinya, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi target rasio yang digariskan WHO.
Untuk mengatasi disparitas tenaga kesehatan dan medis di Tanah Air, kata Anna, Indonesia membutuhkan peran dokter spesialis WNI dan WNA lulusan luar negeri untuk bekerja di Indonesia.
"Kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan mengatasi hilangnya devisa ke luar negeri untuk mendapat pelayanan kesehatan," katanya.
Seperti diketahui, Indonesia kehilangan devisa sekitar 11,5 miliar dolar AS per tahun karena warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.
Guna menjaga mutu pelayanan dokter spesialis, kata Anna, evaluasi kompetensi dan adaptasi tenaga medis dan kesehatan tetap diberlakukan bagi WNI dan WNA lulusan luar negeri.
"Evaluasi kompetensi wajib diikuti oleh WNI lulusan luar negeri dan WNA, untuk dapat berpraktik di Indonesia," katanya.
Mekanisme evaluasi kompetensi dilakukan melalui penilaian kelengkapan administratif dan kemampuan praktik lewat penyetaraan kompetensi atau portofolio dan uji kompetensi.
Sedangkan mekanisme adaptasi dilakukan di Fasyankes setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten.
"Tujuan adaptasi ini agar dokter spesialis memahami alur pelayanan, pembiayaan, hingga pola penyakit di Indonesia," ujarnya.
Peserta juga memerlukan adaptasi bahasa, budaya, serta sharing pengetahuan dan pengalaman dengan nakes lokal.
Evaluasi kompetensi melalui penilaian portofolio didasari atas pengalaman dan keahlian peserta.
"Minimal pengalaman untuk WNI adalah 2 tahun dan dia adalah lulusan institusi pendidikan luar negeri yang direkognisi oleh Pemerintah Indonesia," katanya, dilansir dari Antara.
Sedangkan pengalaman untuk WNA minimal selama 5 tahun dan wajib memenuhi kriteria keahlian tingkat internasional pada bidang unggulan tertentu, serta diakui oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan masukan dari ahli disiplin ilmu terkait.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Janjikan Tunjangan Khusus Nakes hingga Perlindungan Hukum dari Kekerasan
Anies-Cak Imin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).
Baca SelengkapnyaIndustri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaProses Pembuatan Keju, Ketahui Manfaatnya untuk Kesehatan
Keju adalah sumber nutrisi penting yang memiliki manfaat besar untuk kesehatan tubuh.
Baca SelengkapnyaPeneliti Ungkap Generasi Muda Punya Ukuran Otak yang Lebih Besar, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
Ternyata ukuran otak generasi muda lebih besar dari generasi sebelumnya. Ini dampak bagi kesehatan.
Baca SelengkapnyaJenis Semut Ini Mampu Menyembuhkan Diri dari Kematian dengan Liurnya
Penelitian terbaru mengungkapkan kehebatan alamiah semut ini dalam menangani risiko kematian yang diakibatkan oleh infeksi luka. Simak selengkapnya disini!.
Baca SelengkapnyaJanji Anies untuk Tenaga Kesehatan, Perubahan Status Pendidikan hingga Jenjang Karier
Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kepastian jenjang kariernya.
Baca SelengkapnyaKenali Sejumlah Kesalahan saat Berpuasa yang Berpotensi Membuat Gemuk
Banyak orang memanfaatkan momen puasa untuk menurunkan berat badan, namun sejumlah kondisi justru bisa membuat berat badan bertambah saat puasa.
Baca Selengkapnya