Kemenkes Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tidak Ganggu Program Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi gotong royong tidak akan menggangu pelaksanaan program vaksinasi gratis pemerintah. Sebab, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Vaksinasi gorong royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah," kata Nadia, Sabtu (27/2).
Nadia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah. Penyelenggaraan vaksinasi gotong royong hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat," tuturnya.
"Secara teknis, pelayanan vaksinasi gotong royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi," sambungnya.
Sebagai informasi, vaksin gotong royong akan diberikan secara gratis kepada karyawan atau karyawati dan keluarganya. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi kepada Kementerian Kesehatan.
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Sebab, empat jenis vaksin tersebut merupakan vaksin gratis program pemerintah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gandeng Baznas, Banyuwangi Kembali Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Di Banyuwangi selain program bedah rumah, Baznas merupakan mitra pemkab untuk berbagai program sosial di Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaTernyata, Provinsi Ini Sudah Jalankan Program Makan Siang Gratis
Penerapan makan siang gratis yang telah dimulai itu juga kata dia, sebagai bagian dari langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Baca SelengkapnyaDukung Program Desa Siaga Kesehatan, UMY Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terkait Jamkesda
Warga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDaftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran
Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca Selengkapnya