Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud: RSBI bukan bentuk liberalisasi pendidikan

Kemendikbud: RSBI bukan bentuk liberalisasi pendidikan

Merdeka.com - Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang dicanangkan dalam Pasal 50 Ayat (3) UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinilai tidak bertentangan dengan semangat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu kesatuan pendidikan untuk pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto dalam sidang pleno Pengujian Undang-undang (PUU) UU 20/2003 tentang Sisdiknas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut dia, satuan pendidikan bertaraf internasional diwujudkan dalam bentuk RSBI. Selanjutnya, RSBI akan dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). "Ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang melampaui standar nasional pendidikan sehingga memiliki daya saing komparatif yang tinggi, termasuk kemampuan berbahasa asing," jelasnya.

Suyanto melanjutkan bahwa RSBI/SBI merupakan satuan pendidikan yang bertujuan mengembangkan sekolah berkualitas. "Tujuan RSBI/SBI adalah mengembangkan sekolah berkualitas sebagai pusat unggulan pendidikan (center of excellence). Ini tidak bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Suyanto pun membantah bahwa RSBI/SBI bukan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan. Ini karena pelaksanaan satuan pendidikan bertaraf internasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah, termasuk soal pendanaan pendidikan. "Secara tegas kami tegaskan bahwa RSBI/SBI bukan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, UU Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan bermasalah oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beranggotakan IMPARSIAL, ELSAM, YLBHI, AJI, dan Perkumpulan Masyarakat Setara. Gabungan LSM ini lantas mengajukan permohonan pengujian materi UU tersebut ke MK.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya UKT Mahal, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan

Biaya UKT Mahal, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan

Dua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Baca Selengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya