Kemendikbud Perangi 3 Dosa Pendidikan: Perundungan, Kekerasan Seksual, Intoleransi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengakui masih terjadi banyak tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dia melanjutkan, banyak korban yang tidak berani bicara dan melaporkan yang dialaminya. Termasuk pihak yang mengetahuinya pun tidak berani melaporkan.
"Salah satu penyebab dari kekerasan yang terus berlangsung ini karena mereka merasa tidak ada ruang aman untuk bicara. Dan ada ketakutan bahwa mereka justru akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan lebih dari apa yang sudah mereka alami sebelumnya," jelas Suharti dalam keterangannya, Kamis (10/3).
Dia mengajak semua pihak yang mengetahui tindak kekerasan di institusi pendidikan, agar berani berbicara. Baik korban maupun mereka yang mengetahui tindak kekerasan.
"Jika kita semua berani bantu, jika kita semua berani bicara, kami yakin kita bisa menghapus Tiga Dosa Besar Pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi) sehingga tidak ada lagi yang mengalami kekerasan," ungkap Suharti.
Suharti juga berpesan. Agar selalu ingat bahwa semua perempuan berharga. Semua berhak belajar dengan merdeka, dan semua berhak untuk meraih cita-cita.
Karena itu dia mengajak semua pihak menciptakan ruang aman dan memerangi Tiga Dosa Besar Pendidikan.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek Franka Makarim menegaskan, perempuan perlu berani menjadi dirinya sendiri untuk melewati tantangan-tantangan yang ada.
"Perempuan harus berani berbicara untuk diri sendiri dan berani berkata serta berbuat untuk perempuan-perempuan lain dalam mencapai apa yang diinginkan," ujarnya.
Istri Mendikbudristek Nadiem Makarim itu juga menjelaskan lingkungan yang bebas dari kekerasan dapat mendukung perempuan berani untuk menjadi dirinya sendiri.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnya