Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud: Orangtua Bebas Memilih Seragam Untuk Anaknya Sekolah

Kemendikbud: Orangtua Bebas Memilih Seragam Untuk Anaknya Sekolah Anak Sekolah di Banyuwangi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang penggunaan pakaian seragam di sekolah. SKB itu melarang pemerintah daerah (Pemda) ataupun sekolah untuk membuat aturan seragam agama tertentu di lingkungan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen), Kemendikbud, Jumeri mengatakan, kendati demikian, orangtua diberi kebebasan untuk menentukan seragam anak-anaknya. Termasuk seragam sesuai tuntunan agama. Jadi penggunaan seragam agama sifatnya bukan lagi paksaan, melainkan bergantung pada kehendak sang anak atau orangtua.

"Memberikan kebebasan orangtua dan peserta didik untuk memakai seragam tertentu sesuai agamanya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Jumeri pada Bincang Sore yang berlangsung secara daring di Jakarta pada Kamis (11/2).

Jumeri mengatakan, tujuan pendidikan adalah mencapai budi pekerti yang luhur. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban sekolah untuk menanamkan nilai ketakwaan sesuai agama yang dianut peserta didik. Meskipun demikian, ia menjelaskan tetap tidak boleh memaksakan seragam kepada para peserta didik.

Sementara itu, terkait dengan peserta didik yang bersekolah di madrasah maupun pesantren, Jumeri mengatakan, SKB ini hanya mengatur peserta didik di sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang memang harus menampung peserta didik dari berbagai latar belakang termasuk berbagai agama. Sedangkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak diatur dalam SKB ini.

SKB Tiga Menteri lanjut Jumeri, justru melindungi hak dan kebebasan beragama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya menyangkut pemakaian atribut keagamaan menurut keyakinan masing-masing peserta didik, seperti memakai jilbab untuk siswa muslim dan memakai kalung salib untuk umat kristiani di sekolah sebagai penanda agamanya.

“Sekali lagi ini jangan sampai ada informasi yang salah, SKB ini tidak boleh mewajibkan dan tidak boleh melarang, melainkan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik beraktivitas sesuai agama yang dianut,” tegas Jumeri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman, menjelaskan, terbitnya SKB Tiga Menteri itu juga akan disertai pemantauan implementasi di lapangan. Menurutnya, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan.

“Hal ini guna memperdalam wawasan kebijakan terkait implementasi SKB ini,” tutur dia.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri

Tetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri

Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Curhat Sopir Ojol Dapat Penumpang Anak Sekolah, Berkali-kali Mampir ke Tiga Tempat Sikapnya jadi Perbincangan

Curhat Sopir Ojol Dapat Penumpang Anak Sekolah, Berkali-kali Mampir ke Tiga Tempat Sikapnya jadi Perbincangan

Di penghujung momen, ada sikap sang penumpang yang tak terduga.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya