Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Tak Sanksi Walkot Depok Buka Alamat Pasien Corona

Kemendagri Tak Sanksi Walkot Depok Buka Alamat Pasien Corona Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, mengatakan, pihaknya tak memberikan sanksi ke Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad, yang membuka alamat 2 orang yang dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19) ke publik.

"Kan itu udah lewat masalahnya. Kalau kemarin, pengorganisasian belum mantab. Kalau sekarang kan sudah mantap, lebih bagus," kata Bahtiar di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2).

Dia menuturkan, dengan sekarang sudah satu pintu, yakni melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto. Dia ditunjuk menjadi Juru Bicara (Jubir) untuk penanganan virus corona.

"Sekarang manajemen pengorganisasian sudah baik," ungkap Bahtiar.

Dia mengklaim hanya mengingatkan, agar hal tersebut tidak terulang lagi. "Ya kita ingatkan. Kan kemendagri bagian dari Pemda juga," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Muhammad Idris menyebut, ibu dan anak dengan positif virus corona itu tinggal di perumahan yang juga ditinggali Kapolri Jendral Idham Azis.

"Iya nanti kita lihat indikasi atau gejala-gejala yang ada di perumahan itu, saya belum cek. Namun Perumahan Studio Alam itu perumahan Pak Kapolri," tutur Idris di Balai Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Idris juga mengungkapkan, ibu dan anak yang sudah dinyatakan positif virus corona itu sudah melakukan kontak dengan 50 orang lebih.

Jumlah itu lantaran sebelumnya kedua pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok sebelum akhirnya dipindah ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Rabu (4/2/2020), yang menyampaikan arahan Mendagri Tito Karnavian.

"Informasi terkait dengan Novel Corona Virus dilakukan lewat satu pintu Pusat informasi yang dipimpin oleh Kemenkes. Sistem satu pintu informasi ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat muncul di masyarakat," kata Kastorius.

Dia menuturkan, Mendagri Tito meminta agar Pemda bersama instansi vertikal di daerah melakukan upaya pencegahan.

"Mitigasi, dan kesiapsiagaan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," jelas Kastorius.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada warga terdampak corona, dan bisa menjaga kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien penyakit menular tersebut.

"Sebab, hak atas privasi adalah salah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945. Tersebarluasnya data pribadi, misalnya nama lengkap, alamat tinggal, foto, dan sebagainya pasien corona lewat media sosial atau media lainnya, harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara. Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut," kata Charles.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Melihat Petirtaan Derekan, Pemandian Air Panas Kuno di Semarang yang Letaknya Tersembunyi
Melihat Petirtaan Derekan, Pemandian Air Panas Kuno di Semarang yang Letaknya Tersembunyi

Pemandian itu diduga sudah ada sejak ribuan tahun lalu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Baca Selengkapnya
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ponpes di Depok Terkurung Tak Punya Akses Jalan
Kronologi Ponpes di Depok Terkurung Tak Punya Akses Jalan

Tahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.

Baca Selengkapnya