Kemendagri: Sesuai aturan Atut harus tempati rumah dinas
Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menolak menempati rumah dinas yang telah disediakan negara. Dia lebih memilih tinggal di rumah sendiri dan menerima uang sewa Rp 250 juta per tahun dari APBD sebagai uang sewa.
Terhadap hal itu Kemendagri akan mengecek kebenarannya. "Itu versi media, akan kita cek dulu ke Sekda Banten. Benar tidak Pemprov Banten menyewa, dan apakah Gubernur Banten menerima uangnya atau tidak?" ujar Jubir Kemendagri Redoynizar Moeloek kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/4).
Menurut Redoynizar, berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Rumah Dinas, Ratu Atut sebagai Gubernur seharusnya menempati rumah dinas. Bila tidak ditempati karena satu dan lain hal maka harus diberikan alasannya.
"Jadi aturannya rumah dinas itu wajib ditempati, tetapi bisa saja tidak ditempati karena misalnya sedang renovasi atau karena suatu hal lainnya, tetapi itu harus dijelaskan alasannya," ujarnya.
Bagaimana jika benar Ratu Atut tidak menempati rumah dinas dan malah menyewa rumah pribadinya seharga Rp 250 per tahun, apakah ada sanksinya?
"Itu melanggar peraturan dalam PP tersebut artinya melanggar azas kepantasan, kepatutan dan rasionalitas. Soal sanksi biar masyarakat dan DPRD setempat yang menilai," imbuhnya.
Seperti diketahui, Atut mendapat fasilitas rumah dinas yang berada di belakang pendopo kantor gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Serang. Namun, rumah itu sama sekali belum pernah dihuni.
Justru, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudah Ditemukan di Sekitar Rumah, Berikut 5 Buah Segar Penurun Gula Darah
Beberapa buah manis yang mudah ditemui di sekitar rumah ini bisa bantu turunkan gula darah loh! Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaKepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI
Setiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.
Baca Selengkapnya5 Jenis Tanaman Peneduh Rumah, Bikin Suasana Sejuk dan Nyaman
Tanaman peneduh rumah adalah pohon yang ditanam di sekitar rumah untuk membuat teduh dan memberikan kenyamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akhir Peristiwa Penyerangan Rumah Prajurit TNI di Maros, Begini Nasib Para Pelaku
Diduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Bagikan Kondisi Rumahnya yang Dikepung Ulat Jati, Potretnya Bikin Merinding
Siapa yang tak merinding jika rumah huniannya dikepung ulat di banyak penjuru.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaTinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget
Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaPeluk dan Cium Momen Prajurit TNI Pulang ke Rumah yang Sederhana
Ia disambut penuh air mata bahagia oleh anggota keluarganya. Rasa rindu kian pecah begitu saja melihat dia datang dan pulang.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya