Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri sebut Perppu Ormas untuk semua paham yang bertentangan dengan Pancasila

Kemendagri sebut Perppu Ormas untuk semua paham yang bertentangan dengan Pancasila Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua pihak tidak terpancing atau salah tafsir dengan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang disebarluaskan melalui media sosial. Dalam video yang beredar, potongan pidato Tjahjo soal Perppu Ormas disertai dengan pesan yang mempertanyakan isi pidato tersebut.

Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri, La Ode Ahmad menduga, pesan tersebut disebarkan untuk membuat gaduh suasana. Menurutnya, pidato Mendagri sudah lengkap, tetapi coba ditafsirkan lain, dan masyarakat digiring ke arah penafsiran yang keliru.

Bagian isi pidato Tjahjo yang dipersoalkan dalam video itu berbunyi, "Banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya ternyata mengembangkan paham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan hal ini tidak termasuk dalam paham ateisme, komunisme/ marxisme-leninisme yang berkembang cepat di Indonesia".

Adapun si penyebar pesan mempertanyakan, "Pak Mendagri, apa maksud kalimat tersebut? Apakah maksudnya paham ateisme dan komunisme dikecualikan dalam Perppu Ormas?".

La Ode mengatakan, video itu dipersepsikan oleh si pemberi pesan seolah-olah paham ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme tidak dilarang dalam Perppu Ormas. Padahal, Mendagri jelas menyebut Perppu Ormas untuk semua paham yang bertentangan dengan Pancasila.

direktur organisasi kemasyarakatan ditjen politik dan pum kemendagri

Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri ©2017 Merdeka.com

Menurut La Ode , Perppu Ormas lahir karena UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas dinilai belum memadai atau kurang lengkap, dalam UU Ormas yang lama larangan paham yang bertentangan dengan Pancasila diatur dalam Pasal 59 ayat 4.

Namun, dalam penjelasan pasal tersebut masih terbatas, di mana paham yang dilarang dan dianggap bertentangan dengan Pancasila hanya ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme. Padahal, akhir-akhir ini ada paham-paham lain di luar yang telah diatur dalam UU tersebut sedang berkembang.

Paham-paham itu sama berbahayanya dengan komunisme karena ingin menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. "Ada kekosongan hukum dalam UU Ormas lama," ujarnya. Jika paham-paham tersebut tidak dilarang maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terancam.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Perppu, antara lain dimaksudkan untuk menyempurnakan penjelasan atau Definisi paham yang bertentangan dengan Pancasila yg diperluas, tidak hanya ateisme, komunisme/ marxisme-leninisme. "Paham-paham lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 juga dilarang," ujarnya.

La Ode memahami, kemajuan dunia teknologi informasi begitu pesat. Semua pihak bisa mengemukakan pendapat di muka umum melalui media sosial dan sarana lainnya.Namun, ia meminta kebebasan tersebut harus bertanggung jawab.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Pesan PDI Perjuangan Serukan Pemilu Damai & Minta Komitmen Anak Muda Jaga Persatuan

Pesan PDI Perjuangan Serukan Pemilu Damai & Minta Komitmen Anak Muda Jaga Persatuan

Anak-anak muda harus komitmen mengedepankan persatuan dan menjaga konstitusi

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya