Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri di Tengah Pusaran Jual Beli e-KTP dan KK

Kemendagri di Tengah Pusaran Jual Beli e-KTP dan KK e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini menjadi sorotan, akibat dugaan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diperjualbelikan di media sosial. Dugaan jual beli KK dan Nomor Induk Kependudukan di E-KTP di media sosial telah dilaporkan Kemendagri kepada Bareskrim Polri.

Adanya indikasi jual beli NIK dan KK pertama kali dikemukakan akun Twitter, @hendralm. Pihak Kemendagri tak melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. Yang dilaporkan Kemendagri adalah mengenai kejadiannya.

"Kami ini melaporkan adanya peristiwa yang di FB menjual dan membeli data kependudukan. Jadi kami tidak melaporkan orang, tidak melaporkan pemilik akun," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Karenanya, Kemendagri meminta polisi mendalami kabar tersebut. "Nanti polisi biarlah yang mendalami siapa pelaku jual belinya, karena kami belum tahu," jelas Zudan.

Zudan pun memastikan, data dari Dukcapil tidak ada yang bocor dari internal. Menurutnya, data itu bisa muncul karena dikumpulkan dari berbagai medsos. Sebab, banyak KK dan KTP elektronik yang muncul di medsos.

"Kalau kita klik, kita akan keluar datanya. Bisa ada pemulung data di sana. Nah pemulung data ini berbahaya. Karena sesuai UU adminduk, siapapun yang menjual belikan data, membeli data, memanfaatkan data secara gak benar, itu sanksinya dua tahun dan denda sampai 10 miliar," tandas dia.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi bagi yang melaporkannya kejadian tersebut.

"Soal ada yang melaporkan kami terima kasih. Ada netizen yang melaporkan lewat Facebook, kami terima kasih, mudah-mudahan data keterangan itu valid dan bisa dipertanggungjawabkan, dan menjadi bahan penelusuran Bareskrim dan internal Kemendagri, agar semakin cermat dan hati hati," ungkap Tjahjo.

Dia mengingatkan, netizen untuk tidak takut melapor jika menemukan hal serupa. "Jangan takut netizen ini, kami mengucapkan terima kasih anda memberikan informasi kami follow up. Kalau nggak ada data laporan, ya kami nggak tahu kalau ada jual beli di situ," pungkas Tjahjo.

Mabes Polri telah menerima laporan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri atas tersebarnya data pribadi dalam E-KTP dan KK tersebut.

Kini polisi masih menelusuri laporan yang diterima untuk ditindak lanjuti sesuai UU ITE dan Administrasi Kependudukan dalam Kerahasiaan Identitas.

Sejauh ini, analisis Kemendagri dan polisi mencatat, data-data pribadi yang beredar 80-90 persen merupakan data palsu. Namun, polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunggah identitas secara daring.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya