Kemendagri catat ada 138 ribu penghayat kepercayaan
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 138 ribu warga Indonesia sebagai penghayat kepercayaan. Ratusan ribu penghayat kepercayaan ini bisa mengganti kolom agama di KTP elektronik dan Kartu Keluarga dengan kolom kepercayaan setelah pelaksanaan Pilkada serentak akhir Juni mendatang.
"Data penghayat kepercayaan yang tercatat di (Dirjen) Dukcapil sebanyak 138 ribu. Ini sedang dalam pemadanan data. Ini sedang berproses," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Kemendagri menargetkan pemadanan data rampung pekan ini. Setelah itu data akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dengan demikian KPU bisa menetapkan mereka masuk dalam daftar pemilih.
Zuhdan mengatakan kendati sampai Juni mendatang kolom agama belum diganti, para penghayat kepercayaan tetap bisa datang ke TPS saat pelaksanaan Pilkada serentak. Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya berdasarkan KTP lama. Karena, kata Zuhdan, agama tak ada kaitannya dengan pencoblosan.
Kolom agama untuk penghayat kepercayaan ini diganti dengan kolom kepercayaan dan nama agama akan diganti dengan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kebijakan ini ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013. MK menilai pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tak memiliki hukum mengikat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaMendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaSurvei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg
Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaCatat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaCurhat Produsen Tahu di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai, Pilih Perkecil Ukuran daripada Naikkan harga
Naiknya harga kedelai sejak awal November membuat produsen tahu menjerit
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnya