Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag: Skema Biaya Haji 2023 Lebih Berkeadilan

Kemenag: Skema Biaya Haji 2023 Lebih Berkeadilan Pantauan Masjidil Haram dari Ketinggian. ©2022 REUTERS/Mohammed Salem

Merdeka.com - Kementerian Agama menetapkan komposisi Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat secara lebih proporsional. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, pemerintah mengajukan skema biaya haji lebih berkeadilan pada tahun 2023.

Alasannya untuk menjaga nilai manfaat menjadi hak seluruh jemaah haji, termasuk bagi mereka yang masih mengantre keberangkatan dan tidak tergerus habis.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar Hilman dalam keterangannya, Sabtu (21/1).

Hilman memaparkan, dana nilai manfaat sejak 2010 sampai 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010 nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan jemaah hanya Rp4,45 juta. Sedangkan Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, dan 87 persen Bipih.

Nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen pada 2011 dan 2012, 25 persen tahun 2013, 32 persen tahun 2014, 39 persen tahun 2015, 42 persen tahun 2016, 44 persen tahun 2017, 49 persen pada tahun 2018 dan 2019.

Pada tahun 2022 penggunaan nilai manfaat naik menjadi 59 persen karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan.

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelas Hilman.

Sementara pada tahun 2023 diusulkan nilai manfaat sebesar Rp29,70 juta atau 30 persen, dengan Bipih Rp69,19 juta atau 70 persen.

Nilai manfaat itu bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka nilai manfaat menjadi hak seluruh jemaah haji di Indonesia, termasuk 5 juta orang yang masih menunggu antrean.

Nilai manfaat itu harus digunakan secara berkeadilan untuk menjaga keberlanjutan. BPKH juga belum bisa bekerja optimal sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat yang ideal.

Bila BPKH tidak optimal dan komposisi nilai manfaat tidak proporsional, maka nilai manfaat akan tergerus dan diprediksi akan habis pada 2027. Bila itu terjadi jemaah haji tahun 2028 harus menanggung 100 persen biaya perjalanan haji.

"Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027 sehingga jemaah 2028 harus bayar full 100%. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," jelas Hilman.

Maka itu pemerintah mengusulkan skema Bipih lebih besar yaitu 70 persen dan nilai manfaat 30 persen untuk haji tahun 2023. Hilman mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berupaya melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji.

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Gus Men lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," jelas Hilman.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif

Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif

Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya