Kemenag: Penulisan Ulang Buku Pelajaran Agama Hampir Rampung
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, proses penulisan ulang buku-buku pelajaran agama di Indonesia sudah hampir rampung. Menurut dia, proses saat ini tinggal menata beberapa materi untuk mata pelajaran agama Islam.
"Ini hampir tuntas. Jadi sedang penulisan, finalisasi. Kami kumpulkan penulisannya. Materinya sudah hampir jadi. Untuk semua mata pelajaran agama Islam di sekolah," kata Kamaruddin di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Materi Revisi Buku Agama Harus Disahkan Kemenag
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Buku Agama Belum Bersertifikasi Kemenag Ditarik dari Peredaran
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum bersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalau tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tandas dia.
Penulisan Ulang Buku Agama Mencegah Radikalisme
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag sebelumnya menyatakan penulisan ulang buku agama Islam dilakukan guna mencegah radikalisme melalui buku. Buku ini rencananya akan dibagikan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
"Ada Undang-Undang Perbukuan yang baru, memberikan amanah kepada Kemenag melakukan penulisan buku. Jadi Kemenag harus tulis semua ulang ada 155 buku kita siapkan, InsyaAllah akhir tahun ini launching oleh Menteri Agama," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amir usai diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Kantor Menkominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Buku Tak Sesuai Standar Ditarik
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum tersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalo tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tandas dia.
Kemenag Bentuk Tim Urus Penulisan Ulang Buku
Secara terpisah, Menteri Agama, Fachrul Razi, menjelaskan ada tim yang dibentuk menangani hal itu.
"Memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus, mana yang nggak. Tapi secara teknis dengan kelompok kerja," ujar Fachrul di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Rencananya, perombakan buku agama dimulai dari literatur yang digunakan di kelas 1 SD hingga 12 SMA. Seperti apa kontennya, masih dalam pembahasan.
"Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk. Nanti saya hadapkan kepada Pokja yang kita siapkan untuk menjelaskan, nanti Pokja itu pasti bisa menjelaskan lebih rinci," katanya.
"Jadi kalau sudah cukup tidak usah. Yang lain ditambah, yang enggak diperlukan dihilangkan, kan biasa saja," jelas Fachrul Razi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia, dengan keanekaragaman budaya yang kaya, ada satu keyakinan agama yang mungkin terasa asing bagi beberapa orang yaitu agama Baha'i.
Baca SelengkapnyaSang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaKemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaPenelusuran jejak Jalur Rempah berupa Cagar Budaya sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca Selengkapnya