Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah Umrah
Merdeka.com - Kementerian Agama RI menjawab isu ibadah umrah telah dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut menjadi pertanyaan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkap, Arab Saudi tidak membuka ibadah umrah kepada semua negara.
Nizar mengatakan, Arab Saudi sudah mulai mengizinkan ibadah umrah bagi umat muslim dari negara luar mulai 1 November 2020. Meski pandemi Covid-19 masih belum usai.
"(Arab Saudi) sudah mulai menampung dari negara lain yakni mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi luar warga negara Saudi, mukmin dan orang dari luar negeri Saudi per 1 November 2020," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (23/9).
Hanya saja dengan catatan Arab Saudi tidak memperbolehkan semua negara bisa mengikuti ibadah umrah. Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan memberikan rekomendasi. Saudi akan merilis daftar negara di luar kerajaan Arab Saudi yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Tempuh Jalur Diplomasi
Belum diketahui apakah Indonesia boleh memberangkatkan umrah. Nizar mengatakan akan menempuh jalur diplomasi agar menjadi negara yang masuk daftar diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.
"Jadi mudah-mudahan Indonesia ini melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk bisa memasukan Indonesia dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya, masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar.
Sementara, untuk warga negara Saudi dan ekspatriat sudah diperbolehkan ibadah umrah pada 4 Oktober. Hanya saja dibatasi 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Namun, pada 18 Oktober akan dibuka batasnya hingga 75 persen.
"Mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi WN Saudi dan mukmin 18 Oktober ini sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram, artinya 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat magtubah per hari. Itu 75 persen tahap kedua," kata Nizar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaCatat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaJangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca Selengkapnya