Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Ciamis Minta Klarifikasi Sekolah soal Tewasnya 11 Siswa saat Kegiatan Pramuka

Kemenag Ciamis Minta Klarifikasi Sekolah soal Tewasnya 11 Siswa saat Kegiatan Pramuka Evakuasi siswa MTs yang tewas saat susur sungai di Ciajur. ©2021 YouTube Warta Sekitar /editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim menyebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak MTs Harapan Baru. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait meninggalnya 11 orang siswa usai tenggelam dalam kegiatan kepramukaan pada Jumat (15/10).

Dengan adanya korban jiwa dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh MTs Harapan Baru, Asep mengaku bahwa pihaknya turut berbela sungkawa yang mendalam.

"Kita mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kejadian yang terjadi di MTs Harapan Baru. Di mana dalam kegiatan pramuka, ada kejadian yang menimbulkan korban. Total korban mencapai 13 orang. 11 Orang meninggal, dua orang masih dalam perawatan," ujarnya, Sabtu (16/10).

Asep menyampaikan doa agar para siswa yang meninggal dalam kejadian tersebut masuk ke dalam golongan syuhada karena meninggal dalam keadaan sedang menuntut ilmu.

“Harapan kami, keluarga korban ikhlas dengan kejadian ini. Kami terus koordinasi dengan Pondok Pesantren Cijantung, pihak MTs, BPBD, dan polisi terkait kejadian ini. Kita juga akan menindaklanjuti dengan memanggil secara tertulis pihak MTs untuk klarifikasi,” katanya.

Ia berharap agar kejadian tersebut menjadi yang pertama dan terakhir, dan tidak ada lagi hal serupa di kemudian hari.

“Kita sudah minta semua melaksanakan shalat ghaib dan doa bersama untuk para siswa (yang meninggal). Kami juga akan keluarkan surat edaran terkait kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan madrasah agar tidak boleh di luar kampus, juga tidak boleh membahayakan. Kegiatan itu ranahnya madrasah, kami hanya memantau proses pembelajaran,” tutup Asep.

Sebelumnya, 11 Pelajar MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10) meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kesebelas pelajar itu tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan pramuka berupa susur sungai.

Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan belasan orang pelajar tenggelam di sungai Cileueur Leuwi Ili sekitar pukul 17.20 WIB.

"Mereka yang tenggelam ini diketahui melakukan kegiatan susur sungai sambil bersih-bersih sungai. Total ada 150 orang siswa dan siswi MTs Harapan Baru yang mengikuti kegiatan tersebut," kata Deden.

Saat kegiatan tersebut berlangsung, ungkap Deden, diketahui sejumlah siswa dan siswi tenggelam di sungai. "Informasi yang kami terima, ada 21 orang siswa dan siswi yang tenggelam. Dari jumlah tersebut, 10 orang berhasil selamat, dan 11 orang lainnya meninggal dunia. Ada 10 orang yang awalnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, setelahnya satu orang ditemukan juga dalam kondisi meninggal dunia," ujar dia.

Untuk pelajar yang meninggal dunia, disebut Deden, adalah Aldo, Fatah, Candra Rizki, Alfian, Khansa, Dea Rizki, Aditya, Kafka, Fahrur, Fadzri, dan Siti Zahra. Untuk 10 orang yang selamat, dua di antaranya harus dirawat di RSUD Ciamis, yaitu Yama dan Fasa.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya