Kembali Normal, PT KAI Operasikan 21 Perjalanan KA Prameks
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan seluruh perjalanan Prameks mulai Senin (29/6). Volume perjalanan disesuaikan Grafik Perjalanan KA (Gapeka 2019).
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, operasional KA Prameks telah normal dengan 21 perjalanan dari Stasiun Solo Balapan-Yogyakarta hingga Kutoarjo, maupun sebaliknya.
"Pengoperasian seluruh perjalanan KA Prameks ini dimaksudkan agar masyarakat lebih aman dan nyaman menggunakan KA. Karena jadwal perjalanan sekarang lebih beragam setelah sebelumnya mengalami pembatalan sebagian perjalanan," katanya, Selasa (30/6).
Selain itu juga untuk mengakomodir kebutuhan bertransportasi di tatanan normal baru (new normal). Menurutnya, saat ini PT KAI masih menerapkan penjualan tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Setiap individu yang melaksanakan perjalanan, dikatakannya, tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Yakni mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstall aplikasi Peduli Lindungi.
"Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket," katanya.
Syarat Naik KA Jarak Jauh
Selain itu, lanjut Eko, PT KAI juga menyesuaikan syarat naik KA jarak jauh dengan terbitnya SE Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. SE tersebut berisi tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Dimana penumpang yang akan naik KA jarak jauh di wilayah Daop 6 seperti KA Bengawan, KA Sri Tanjung, maupun KA Kahuripan tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR atau Rapid Test kini diperpanjang menjadi 14 hari dari sebelumnya hanya 3 hari.
"Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," terangnya.
Namun demikian, bagi penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas Tes PCR atau Rapid-Test dapat juga menggunakan surat sehat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau puskesmas. Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, lanjut Eko, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," tutup Eko.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libur Paskah 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 5 KA Tambahan
KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKanopi Stasiun Yogyakarta Roboh, Ini Penjelasan KAI
KAI memastikan operasional perjalanan kereta api tidak terganggu.
Baca SelengkapnyaTetap Beroperasi, Jalur Kereta Dibuat Memutar usai Tabrakan KA Turangga dan Commuterline Bandung
PT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaKereta Api Airlangga Jakarta-Surabaya Jadi Favorit Masyarakat, Ini Alasannya
Kereta Api Airlangga menempuh perjalan selama 11 jam 45 menit untuk sampai tujuan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca Selengkapnya