Keluarga Sudah Berdamai, Polisi Tetap Selidiki Kematian Bayi di RSUD Jombang
Merdeka.com - Kasus kematian bayi di Jombang, Jawa Timur, akibat proses persalinan di RSUD Jombang kini ditangani Kepolisian. Ayah dari bayi ternyata telah melaporkan kasus itu ke polisi sebelum adanya proses perdamaian di DPRD Jombang pada Selasa (2/8) kemarin.
Bergulirnya kasus ini ke ranah penyelidikan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, ia menyatakan bahwa sang ayah dari bayi bernama Yopi Widianto, telah melaporkan RSUD Jombang ke polisi pada Senin (1/7) lalu.
"Benar, telah dilaporkan ke polisi pada Senin lalu," ujarnya, Rabu (3/8).
Belum Ada Pencabutan Laporan
Dikonfirmasi apakah laporan tersebut sudah dicabut Yopi mengingat adanya upaya perdamaian yang telah dilakukan di DPRD Jombang pada Selasa lalu, AKP Giadi memastikan hingga kini belum ada pencabutan laporan terkait dengan hal itu.
Ia pun menegaskan bahwa meski nantinya orang tua dari bayi yang meninggal mencabut laporan, pihaknya tetap dapat melanjutkan penyelidikan lantaran kasus itu bukanlah termasuk dalam delik aduan.
"Belum dicabut. Tapi tidak masalah, ini bukan delik aduan," tandasnya.
Ia menjelaskan alasan pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan. Pihaknya harus menjawab pertanyaan yang muncul pada kasus itu agar dapat menjadi pembelajaran ke depan.
"Kita juga harus menjawab pada masyarakat biar ada pembelajaran, bagaimana sih teknik yang sebenarnya," tambahnya.
Kesimpulan di Tangan Organisasi
Ia menyebut, meski proses penyelidikan ada pada pihaknya. Namun, kesimpulan akhir dari perkara ini bukan pada penyelidik, melainkan akan disimpulkan organisasi yang menaungi para tenaga kesehatan baik itu dokter maupun bidan.
"Nanti kesimpulan akhir kan bukan berada di kami, nanti ada kesimpulan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia)," ungkapnya.
Ia menyebut, organisasi itulah yang nantinya akan menyimpulkan terkait dengan tindakan para tenaga kesehatan itu. Apakah nantinya tindakan para tenaga kesehatan itu dianggap bersalah, keliru atau bahkan sebaliknya dianggap benar.
"Itu yang jadi landasan terkait dengan kebijakan tenaga kesehatan, apakah sesuai prosedur, atau salah. Kalau keliru atau salah itu masuknya ke mana, apakah masuk ke kode etik mereka apa kode etik yuridis. Yuridis kita juga macam-macam. Bisa yuridis pihak mereka, apa pencabutan izin praktik, atau yuridis pidana bisa juga," tandasnya.
Ia menyatakan, meski rumah sakit sudah berupaya melakukan penjelasan, namun yang kompeten untuk menjawab apakah prosedur yang dilakukan sudah benar atau salah adalah organisasi masing-masing.
"Jadi biar tidak bias, jangan sampai seorang penyidik yang bicara itu kan jadi hal yang tidak baik. Biarlah orang yang berkompeten yang menjawab. Kami menyelidiki terkait tindakan tenaga kesehatan, kemudian prosedurnya. Tapi nanti hasilnya akan kita serahkan pada IDI dan IBI untuk dikaji," ujarnya.
Soal pelaporan, pelapor melaporkan terkait dengan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen.
Sebelumnya, viral di media sosial ibu hamil di Jombang dipaksa lahiran normal dan kemudian bayi meninggal dunia. Peristiwa terjadi RSUD Kabupaten Jombang.
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
RSUD Jombang membenarkan kematian seorang bayi karena penanganan medis oleh sejumlah dokter di rumah sakit pelat merah itu. Namun, pihak rumah sakit mengklaim telah sesuai prosedur penanganannya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya