Keluarga Soeharto ogah bayar denda Yayasan Supersemar
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan peninjauan kembali dari Kejaksaan Agung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat Presiden ke 2 RI, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Beasiswa Supersemar. Keluarga Soeharto diminta membayar Rp 4,4 triliun pada negara.
Menanggapi hal ini, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menegaskan pihaknya enggan membayar tuntutan tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa Keluarga Cendana tak berkewajiban untuk membayar ganti rugi sebesar Rp4.4 triliun tersebut.
"Tidak ada tuntutan pada mantan Presiden Soeharto ataupun ahli warisnya untuk bayar Rp 4,4 triliun itu. Itu sudah diralat oleh MA pada tanggal 11 kemarin," kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Titiek bersikukuh menyatakan, tidak ada penyalahgunaan anggaran dari yayasan tersebut. Sebab, lanjut dia, setelah reformasi, tidak ada lagi penerimaan Yayasan Supersemar karena aturan tersebut sudah dicabut. Titiek juga mengungkapkan bahwa jumlah yang dikeluarkan yayasan lebih besar dari yang diterima dari negara.
"Jadi sampai itu, kita yang terimanya itu Rp 309 miliar, sedangkan beasiswa yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar itu jumlahnya Rp504 miliar. Berarti kan itu yang dari bank-bank itu sudah habis semua, itu dipakai untuk beasiswa semua," katanya.
Apalagi, kata dia, dana yang diterima Yayasan bukan hanya dari laba bersih bank negara, tapi juga dari masyarakat, perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri dan luar negeri hingga dari para konglomerat.
Wakil Ketua Komisi IV ini lantas menganggap keputusan MA aneh. Pasalnya, pada tahun 2008 sudah keluar peraturan agar masalah ini tidak perlu diusut lagi. "Terus ini naik banding, mau usut apa lagi?," tanya titiek.
Titiek menegaskan bahwa Keluarga Cendana tak punya salah dalam kasus ini. Mengingat, beasiswa juga sudah diberikan ke hampir tiga juta siswa dan mahasiswa.
"Dan untuk diketahui, 70 persen rektor universitas negeri adalah penerima beasiswa Supersemar. Karena pada saat itu, beasiswa Supersemar diberikan bagi pemuda-pemudi Indonesia yang cerdas, tapi dari keluarga kurang mampu," tukasnya.
Kasus ini awalnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 27 Maret 2008, Majelis Hakim mengabulkan gugatan diajukan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar. Majelis memvonis yayasan tersebut, mengganti kerugian kepada negara senilai USD 105 juta dan Rp 46 miliar.
Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 19 Februari 2009 dan juga oleh kasasi MA pada 28 oktober 2010. Namun majelis hakim yang di pimpin oeh Harifin Tumpa, melakukan kesalahan ketik. Saat itu, Yayasan Supersemar mesti membayar 75 persen x USD 420 ribu atau sama dengan USD 315 ribu dan 75 persen x Rp 185.918.904 = Rp 139.229.178.
Semestinya dalam putusan itu ditulis Rp 185 miliar, namun justru tertulis Rp 185.918.904. Alhasil putusan tersebut, tidak dapat dieksekusi dan membuat jaksa melakukan peninjauan kembali pada September 2013, yang juga diikuti Yayasan Supersemar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Ibu Tien Soeharto Cuma Mau Diwawancara Pemuda ini, Sosoknya Kini Jadi Capres 2024
Tak disangka, Ibu Tien Soeharto hanya ingin diwawancara oleh pemuda ini. Siapakah dia? Berikut sosoknya.
Baca SelengkapnyaSosok KRT Wongsonegoro, Gubernur Pertama Jateng Setelah Kemerdekaan yang Pernah Ditunjuk sebagai Menteri Era Soekarno
Setelah tak aktif dalam kabinet pemerintahan, ia lebih banyak terlibat dalam pengorganisasian para penghayat kepercayaan.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Bijak Soekarno tentang Perjuangan, Bakar Semangat Jiwa Muda di Bulan Kemerdekaan
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bijak Soekarno tentang perjuangan yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok KH Saifudidn Zuhri, Pemimpin Laskar Hisbullah yang Menjadi Menteri Agama Era Presiden Soekarno
Ia lahir dari keluarga petani yang taat beragama. Ia kemudian dibesarkan dalam pendidikan pesantren di daerah kelahirannya.
Baca SelengkapnyaDatangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'
Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4
Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.
Baca SelengkapnyaKSAD Asal Malang Ini Tak Segan Mengkritik Atasan, Ibu Negara hingga Presiden Pernah Merasakannya
Ia pernah menolak perintah Presiden Soeharto dan menjelaskan kesalahan sang kepala negara memberi perintah tersebut
Baca SelengkapnyaJarang Tersorot, 8 Foto Kebersamaan Anak Presiden Soeharto Yang Hangat Sampai Kakek Nenek
Jarang tersorot, berikut adalah potret kebersamaan enam anak Presiden Soeharto.
Baca Selengkapnya