Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Prank Daging Kurban Isi Sampah Ajukan Penangguhan Penahanan

Keluarga Prank Daging Kurban Isi Sampah Ajukan Penangguhan Penahanan Ilustrasi YouTube. ©2018 Independent.co.uk

Merdeka.com - Keluarga tiga tersangka kasus prank daging kurban berisi sampah mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Pengajuan itu karena keluarga menganggap perbuatan para tersangka hanya sebatas kenakalan remaja.

Paman tersangka Edo Dwi Putra, Makmun (38) menilai penahanan ketiga tersangka cukup berlebihan karena perbuatan mereka hanya kenakalan remaja. Apalagi, konten video yang dibuat adalah settingan dan melibatkan keluarga mereka sendiri.

"Kami sudah komunikasi untuk penangguhan penahanan. Kami anggap ini hanya kenakalan remaja saja," ungkap Makmun, Selasa (11/8).

Makmun mengatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur pengajuan berdasarkan peraturan yang berlaku. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjutinya.

"Ya memang penangguhan tidak bisa hanya secara lisan, ada SOP nya," ujarnya.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Hary Dinar mengatakan, penyidik tak bisa serta merta menerima atau menolak pengajuan. Semuanya harus berdasarkan perintah pimpinan dengan mempertimbangkan banyak hal.

"Silakan mengajukan, tidak ada yang melarang, hanya ada prosesnya dan saran yuridis. Jika pimpinan memberi izin, bisa diterima," kata dia.

Minta 1 Pelaku DPO Serahkan Diri

Namun, Hary menyebut sejauh ini proses hukum ketiga tersangka masih berjalan dengan agenda pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Bagi satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial RM, diimbau segera menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum.

"Kami sarankan menyerahkan diri saja karena pasti akan tertangkap, cepat atau lambat. Apalagi identitasnya sudah diketahui," tegasnya.

Diketahui, Youtuber Edo Dwi Putra (24) membuat konten video prank daging kurban berisi sampah yang diberikan kepada ibu kandungnya sendiri beberapa waktu lalu. Video itu dibuat bersama tiga rekannya, Diky Firdaus (20), Hadi Jaya Karim (18), dan RM (DPO).

Belum lama disebarluaskan di Youtube, Edo dan Diky ditangkap polisi menyusul tersangka Hadi di rumahnya. Polisi menjerat ketiga dengan Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong dan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Persiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik

Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Cara Mengatasi dan Melawan Kesepian di Musim Liburan

Bagaimana Cara Mengatasi dan Melawan Kesepian di Musim Liburan

Pada musim liburan seperti sekarang banyak orang yang merasakan kesepian. Berikut cara untuk mengatasi dan melawan perasaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya