Keluarga Pengemudi Mercy Curi Cokelat Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Kasus Damai

Merdeka.com - Dugaan kasus pencurian dan pengancaman dengan terlapor Mariana, oleh pelapor Alfamart dan pegawainya akhirnya berujung damai. Hal itu setelah kedua belah pihak bersepakat dalam proses mediasi di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8) malam.
"Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak, bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," terang Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangerang Selatan.
Dengan kesepakatan damai itu, kata Kapolres, maka proses hukum terhadap terlapor Mariana, tidak akan dilanjutkan.
"Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," jelas Kapolres.
Menurut Sarly dari keterangan suami terlapor, istrinya Mariana memiliki kelainan namun bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita. Dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya," jelas Sarly.
Ivana Valenza, anak Mariana, yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Mapolres Tangsel, meminta dibukanya pintu maaf atas perilaku sang ibu yang telah membuat gaduh masyarakat.
"Selamat malam saya putri dari ibu Mariana, mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudara Amel, mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk," kata Ivana.
"Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol sampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amalia dan keluarganya," terang dia.
Korban, Amelia telah menerima permintaan maaf dari Mariana dan kuasa hukumnya dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sudah memaafkan ibu Mariana, Kak Ivana dan Haji Amir semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan. Sekian dari saya terima kasih," terang dia.
Frank Huatapea, kuasa hukum pelapor, berharap dengan perjalanan kasus tersebut tidak kembali terulang. Dia berharap terlapor untuk menghargai pekerjaan orang lain.
"Pencabutan ini jadi pelajaran. Jadi kalau karyawan melakukan pekerjaan tolong dihormati," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya