Keluarga Mahasiswa UHO: Kami Tidak Terima Cara Kematian Mereka
Merdeka.com - Keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang meninggal saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu, ikut demonstrasi ke Markas Polda Sultra, Kendari, Selasa (22/10).
Keluarga korban bergabung bersama Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersatu ikut melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sultra.
Paman Yusuf, Syamsudin dalam orasinya, mengatakan keluarga korban ingin agar kasus kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi segera diusut tuntas.
"Kami sudah mengikhlaskan kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, tetapi kami tidak terima cara kematian mereka yang di sebabkan oleh oknum kepolisian," kata Syamsudin. Dikutip dari Antara.
Selain itu, paman Muhammad Yusuf Kardawi bersama dengan mahasiswa yang berunjuk rasa membacakan Surah Al Fatihah untuk Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Awalnya unjuk rasa itu berjalan damai, terlihat para orator bergantian menyampaikan tuntutannya. Namun di tengah aksi demonstrasi, kericuhan terjadi setelah dua orang diduga anggota intel Polda Sultra dihakimi massa aksi. Tidak lama kemudian beberapa peserta demo diamankan oleh polisi di dalam Mapolda Sultra.
Tidak menerima temannya ditahan, massa aksi kemudian melempari polisi dengan batu. Polisi juga tidak tinggal diam, mereka membalasnya dengan tembakan dari watercannon dan tembakan gas air mata. Akibatnya, mahasiswa berhamburan menjauh dari Mapolda.
"Atas nama Undang-Undang, tembakkan gas air mata," kata salah satu personel polisi, memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Saat ini, dua mahasiswa yang menjadi korban kericuhan sedang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari. Selain itu, personel polisi yang juga menjadi korban amukan massa sebelumnya telah dibawa ke rumah sakit.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Diduga Dikeroyok Anggota Klub Mobil Hingga Kritis di RSUD Raden Mattaher
"Jangan mentang-mentang orang kaya bisa menganiaya anak kami seperti itu," kata ibu korban.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Tajam Dewan Guru Besar UI Kritik Era Jokowi, Negeri Hilang Kendali Akibat Rebut Kuasa!
Dewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini.
Baca Selengkapnya