Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Farid Okbah dkk Akan Sambangi Kapolri dan Komnas HAM

Keluarga Farid Okbah dkk Akan Sambangi Kapolri dan Komnas HAM Konpers kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kuasa hukum dan keluarga para terduga teroris yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi akan menyambangi Kapolri. Kedatangannya itu untuk menyerahkan surat keberatan atas penangkapan tersebut.

"Saya mewakili tiganya, sama tiga istrinya dan termasuk partai dakwah. Soalnya PDRI lagi disorot juga. Rencananya kita ke Kapolri, nanti terserah Kapolri mau mengarahkan kemana. Enggak (bersurat ke Kapolri) langsung saja kita, menyerahkan surat keberatan," kata Kuasa Hukum, Ismar Syafruddin saat dihubungi, Kamis (18/11).

Nantinya, mereka tak hanya menyerahkan surat keberatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saja. Akan tetapi juga akan bercerita atau mencurahkan isi hatinya (Curhat) dan meminta penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Silakan itu kan haknya mereka, itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi. Kan HAM hukumnya lebih tinggi. Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana. Gimana kalau sudah mati kaya si Yono itu, kan kita enggak tahu," ujarnya.

Komnas HAM

Tak hanya ke Kapolri saja, mereka juga berencana akan menuju ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena, untuk penegakkan HAM menurutnya tidak didapatkan oleh para kliennya.

Pelanggaran HAM yang dimaksudnya itu seperti dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh Densus di kawasan Pondok Melati, Bekasi.

"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu saja, anak santriwati yang sudah dewasa penghafal Qur'an itu orang belum pake jilbab sudah masukin. Proses penyitaan itu kok kenapa disita, kita enggak dikasih surat bukti apa saja yang disita, kan kita enggak tahu, ditambah-tambah nanti gimana," jelasnya.

"Kita datang ke Komnas HAM sebagai masyarakat, mereka ada respons enggak kepada kita. Semua kini sudah bingung, kita bagaimana kita mencari keadilan. Bagaimana masyarakat ini menyampaikan unek-uneknya," sambungnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan oleh Densus itu juga tidak adanya surat penangkap dan surat penyitaan. Sehingga, hal itulah yang membuat dirinya mendatangi Kapolri dan Komnas HAM.

"Enggak ada (surat penangkapan dan penyitaan), kalau ada ngapain kita ungkapkan. Proses penggeledahan dan penangkapannya (langgar HAM). Dan proses tidak diberikan, dalam proses BAP tidak diberikan hak untuk melakukan pembelaan secara benar didampingi kuasa hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 Wib.

"FAO di Jalan Yantera 1, Nomer 1, Bulog 1, RT 01, RW 01, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.43 Wib," ujarnya.

Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02, RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 05.49 Wib.

"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya