Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga David Yakini Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy

Keluarga David Yakini Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy AGH Pacar Pelaku Mario Dandy. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim pengacara korban David Ozora meyakini eksepsi atau nota keberatan terdakwa anak AG, atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) akan ditolak majelis hakim dalam putusan sela. Karena eksepsi yang dibacakan pihak AG, dinilai telah masuk ke materi pokok.

"Eksepsi mereka memang menyinggung terkait pokok materi. Sementara di dalam KUHAP itu tidak boleh masuk dalam pokok materi," kata Tim pengacara David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Kamis (30/3).

Pandangan tersebut, kata Mellisa, didapat setelah datang langsung melihat proses persidangan terdakwa anak AG.

Termasuk saat pembacaan eksepsi yang ternyata menyinggung kronologi, karena hak itu dinilai telah masuk ke pokok perkara.

"Mereka tetap menyajikan terkait dengan kronologis dan sebagainya. Besar keyakinan saya kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis dan majelis akan melanjutkan pokok materi," tuturnya.

Oleh sebab itu, Mellisa menyebut agenda selanjutnya sidang terdakwa anak AG akan memasuki tanggapan JPU atas eksepsi. Untuk kemudian barulah masuk tahap agenda putusan sela oleh majelis hakim.

"Besok agenda sidangnya jawaban tanggapan dari JPU terkait dengan eksepsi kemungkinan hari Senin sudah putusan (sela)," kata dia.

Keberatan Syarat Formil

Sebelumnya, Tim penasihat hukum terdakwa anak AG, Pacar Mario Dandy Satriyo telah membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penganiayaan berat David Ozora.

Dalam eksepsinya yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/3). Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait isi keberatannya tersebut.

"Balik lagi itu (isi eksepsi) tidak bisa kami share mas karena UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata Mangatta saat ditemui usai sidang.

Mangatta mengaku secara garis besar eksepsinya menyoal syarat formil dalam dakwaan yang disusun JPU. Dimana syarat formil biasanya mencakup identitas sampai prosedur selama proses hukum berlangsung.

"Jadi kami hanya bisa menyampaikan bahwa ini terkait syarat formil anak AG dalam proses penyidikan, penuntutan sampai persidangan kali ini," kata dia.

Setelah pembacaan eksepsi selesai, kata Mangatta, maka agenda selanjutnya mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi yang digelar pada Jumat (31/3) besok.

"Besok akan ada tanggapan dari JPU kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksaan untuk putusan selanya," ucapnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sayang dengan Kakak Ipar, Adik Melissa dan Pacarnya Rela Gatal-gatal Bantu Ngarit Untuk Pakan Sapi

Sayang dengan Kakak Ipar, Adik Melissa dan Pacarnya Rela Gatal-gatal Bantu Ngarit Untuk Pakan Sapi

Momen Melissa dan adik bulenya bantu ngarit untuk pakan sapi. Begini momen keseruannya.

Baca Selengkapnya
Beda Keyakinan, Begini Momen Melissa Asal Prancis Istri Indra Sasak Buka Puasa Bareng dengan Sang Adik

Beda Keyakinan, Begini Momen Melissa Asal Prancis Istri Indra Sasak Buka Puasa Bareng dengan Sang Adik

Sang adik justru begitu menghormati kendati sang kakak kini telah berbeda keyakinan.

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sambil Meneteskan Air Mata, Pesan Mendalam Dede Sunandar untuk Keluarga 'Titip Aa ya Suatu saat Kalau Papah Udah Gak Ada'

Sambil Meneteskan Air Mata, Pesan Mendalam Dede Sunandar untuk Keluarga 'Titip Aa ya Suatu saat Kalau Papah Udah Gak Ada'

Anak keduanya bernama Ladz'an diketahui mengidap sindrom langka yakni Sindrom Williams.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Cara Memilih Mukena Anak agar Nyaman Dipakai Si Kecil

Cara Memilih Mukena Anak agar Nyaman Dipakai Si Kecil

Berikut beberapa cara memilih mukena anak yang tepat agar si kecil nyaman memakainya.

Baca Selengkapnya
Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN

Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN

Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya