Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Brigadir J: PC Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan Seolah-olah itu Margasatwa

Keluarga Brigadir J: PC Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan Seolah-olah itu Margasatwa Vera Simanjuntak, Pacar Almarhum Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar istri mantan Kadiv propam Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi agar segera dilakukan penahanan. Pasalnya hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan berkas pembunuhan berencana sudah lengkap atau P21 polisi belum menahan Putri.

Sedangkan, kepolisian berdalih belum melakukan penahanan dengan alasan PC yang memiliki anak balita dan masih butuh perhatian.

"Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa," tegas Kamaruddin ditemui wartawan di Hotel Santika premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Menurut Kamaruddin, semua orang dimata hukum adalah sama termasuk PC. Namun hanya Putri saja yang seakan-akan diperlakukan secara istimewa.

"Padahal semua yang ditahan itu di rutan rutan lain dipenjara penjara itu semua manusia, kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumut, Palembang, Riau sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan bukankah yang lain juga manusia," katanya.

Pun, ia menduga adanya faktor eksternal yang menyebabkan istri Ferdy Sambo tak kunjung dijebloskan ke bui.

"PC harus juga ditangkap dan ditahan oleh Kejagung setelah p21, kecuali mereka sudah terima amplop karena akan diterima nanti 'hey sudah terima amplop loh'," ucap Komaruddin Simanjuntak.

Kejagung Belum Tentukan Penahanan PC

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi. Kejagung sebelumnya menyatakan berkas tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dinyakan lengkap alias P21.

"Untuk PC dalam Kuhap diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat di perpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang melakukan penanganan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Menurut Fadil, pelbagai alasan meliputi kekhawatiran seperti Putri Candrawathi melarikan diri dan tidak kooperatif dalam upaya penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjadi pertimbangan penyidik dalam melakukan penahanan.

"Tetapi tentang ditahan tidaknya seseorang ada alasan objektif dan subjektif. Itu kewenangan sepenuhnya Jaksa Penuntut Umum. Nanti lihat perkembangan," ujar dia.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Ternyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.

Baca Selengkapnya
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya