Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelelahan, dr Ani Hasibuan Batal Diperiksa Terkait Pernyataan KPPS Meninggal

Kelelahan, dr Ani Hasibuan Batal Diperiksa Terkait Pernyataan KPPS Meninggal Kuasa hukum dokter Ani Hasibuan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dokter Roboah Khairani Hasibuan atau Ani tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena beralasan sakit. Perihal kondisi Ani disampaikan kuasa hukumnya, Amin Fahrudin.

"Hari ini panggilan itu tidak bsa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami," ujar Amin di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5).

Ani seharusnya diperiksa sebagai saksi buntut mengomentari kejanggalan meninggalnya ratusan petugas KPPS. Dikarenakan Ani tak hadir, pemeriksaan ditunda.

Menurutnya, meski sakit Ani tak sampai dirawat karena hanya kelelahan. Amin belum bisa memastikan kapan pemeriksaan yang tertunda hari ini akan dilakukan.

"Kami tidak menentukan secara definitif, biar nanti penyidik yang menentukan waktunya kapan, kita tunggu sampai ada pemberitahuan undangan pemeriksaan selanjutnya," kata Amin.

Kuasa Hukum Nilai dr Ani jadi Target Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Amin menduga kliennya memang dijadikan 'target' dalam kasus ini. Sebab proses laporan terhadap kliennya dinilai terlalu cepat hingga sampai tahap penyidikan.

"Kami ingin mencermati soal pemeriksaan di Polda ini. Jadi kalau kita lihat media ini dirilis atau dimuat tanggal 12 Mei, kemudian kalau kita teliti dari proses penyelidikan itu dilayangkan kepada kami surat panggilan sebagai saksi tapi ini sudah masuk dalam proses penyidikan itu masuk tanggal 15 Mei 2019," kata Amin.

"Artinya dalam waktu tudak kurang dari tiga hari itu proses hukum yang dilakukan ini sudah mengalami proses penyidikan. Kami menduga ini ada semacam kejar tayang karena sangat cepat dan kemudian pada tanggal 17 hari ini ibu Ani mendapatkan panggilan sebagai saksi. Artinya tidak kurang dari seminggu itu proses ini sangat dikejar kami menduga bahwa ibu Ani ini menjadi target," beber Amin.

Sebelumnya, berdasarkan surat panggilan yang diterima merdeka.com, yang bernomor : S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu, 12 Mei 2019.

Ani diminta untuk hadir pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Ia diarahkan untuk bertemu Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum.

Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ani disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya