Kelakuan PNS bikin masyarakat dongkol
Merdeka.com - Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat. Sudah tak jadi rahasia, kelakuan mereka acapkali membuat kepala geleng-geleng tak habis pikir.
Dilihat dari segi kualitas dan kuantitas kerja, PNS di negeri ini tak menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Mereka abai dengan tugas-tugas yang diembannya.
Tak sedikit yang memilih keluyuran di mall saat jam kerja. PNS nakal ini seringkali memanfaatkan agenda diklat untuk jalan-jalan berwisata bersama keluarga.
Selain itu, PNS nakal tersebut banyak yang terjerat kasus hukum. Namun, mereka tak malu masih saja meminta kesejahteraannya ditingkatkan.
Berikut beberapa kelakuan PNS nakal yang berhasil dihimpun merdeka.com:
PNS gemar keluyuran di mal
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring 39 pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja. Jam kerja PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No 10 tahun 2011, yakni mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB."Sebanyak 39 PNS terdiri atas pegawai Puskesmas, guru, dan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi kami jaring," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Syam Ibnu Singgih, Selasa (2/9).Menurutnya, oknum PNS itu terjaring di enam pusat perbelanjaan terpisah di wilayah itu, di antaranya Lottemart, Blumall, Metropolitan Mal, Grand Mal, Sumarecon Mal, dan Bekasi Trade Center.
PNS jadi sindikat penjualan BBM gelap
Rekening seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Niwen Khairiah (NK) membengkak, karena aliran dana triliunan yang dia dapat dari kakaknya Achmad Mahbub. Bareskrim Polri bersama PPATK pun menelusurinya, hingga diketahui bahwa rekening tersebut digunakan untuk mencuci uang hasil penyelundupan BBM.Penyelundupan itu dilakukan sejak 2008 lalu dan baru terungkap pada 2013. Penyelundupan ini melibatkan pihak Pertamina Yusri."Dia yang akan menginformasikan ke pelaku Dunun perjalanan BBM dari Dumai. Setelah diinformasikan ke perusahaan kapal milik Ahmad Mahbub, di tengah perjalanan dikeluarkan minyak sebagian," jelas Wadir Tipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
PNS terlibat skandal seks
Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klaten, Jawa Tengah terancam sanksi berat, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila. Kedua PNS tersebut yakni seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial DE (44), dan istrinya YE. DE diduga melakukan hubungan intim bertiga (threesome) dengan istrinya dan seorang perempuan yang menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Ngawen, Boyolali berinisial KR.Hubungan intim bertiga dalam satu kamar tersebut diduga telah dilakukan hingga tiga kali dalam waktu dan tempat yang berbeda. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten mengaku telah memiliki bukti foto hubungan haram ketiga orang tersebut."Keterangan ketiganya berbeda-beda. YE mengaku tidak pernah melakukan hubungan seks dengan DE dan KR dalam satu kamar. Tapi, KR dan DE justru mengakui perbuatannya. Mereka berdua mengaku sudah melakukan perbuatan asusilanya tiga kali di tempat yang sama dan waktu yang hampir bersamaan," ujar Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto kepada wartawan, Kamis (4/9).
PNS gunakan Diklat untuk liburan
Diklat eselon II PNS Kota Malang bikin geger masyarakat. Pasalnya dalam agenda acara yang beredar di media sosial, para pejabat Kota Malang tersebut lebih banyak hura-hura di Lombok, NTB.Saat dikonfirmasi, Humas Pemkot Malang Alie Moelyanto membenarkan bahwa ada diklat PNS Kota Malang ke Lombok. Namun menurutnya hal itu bukan hura-hura atau foya-foya melainkan peningkatan sinergitas dengan pihak NTB yang diikuti 45 PNS Kota Malang."Kita ada diklat in class juga. Kita di sana dalam rangka sinergitas dan diklat, kita juga bertemu Gubernur dan Sekda NTB," ujar Alie saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (12/9).
PNS pesta narkoba
Kabupaten Lampung Tengah, Arnol Paul Tempubolon (38), ditangkap Dit Narkoba Polda Lampung seusai mengonsumsi narkoba bersama delapan rekannya. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Tanjung Sari I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan."Penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (25/7), saat itu Polda Lampung tengah melakukan razia di tempat tersebut," kata Kepala Subdit III Dit Narkoba Polda Lampung AKBP Zulfikar, saat konferensi pers di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, seperti diberitakan Antara, Senin (04/08).Dia mengatakan penangkapan dilakukan saat Polda melakukan menggerebek di sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
PNS gemar bolos kerja
Sebanyak 15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang membolos kerja di hari pertama pascalibur lebaran, Senin (4/8) lalu. Mereka terancam menerima sanksi tak naik pangkat dalam jangka waktu tertentu.Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat mengungkapkan, selain berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat dan golongan, 15 PNS yang indisipliner itu juga bisa tidak menerima insentif. Sebab, pelanggaran itu bisa mempengaruhi pemberian insentif, tunjangan dan pendidikan kecakapan PNS."Dalam waktu dekat kita bersama tim penegakan disiplin akan bahas bentuk sanksinya. Bisa-bisa mereka tak bisa naik pangkat," kata Ucok, Kamis (7/8).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca Selengkapnya