Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sumut amankan DPO koruptor biaya vaksin meningitis jemaah umrah

Kejati Sumut amankan DPO koruptor biaya vaksin meningitis jemaah umrah Koruptor biaya vaksin meningitis jemaah umrah Riau. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim intelijen Kejati Sumut kembali menangkap terpidana korupsi biaya pemberian vaksin meningitis untuk calon jemaah umrah di Riau. Yang ditangkap kali ini yakni Dr Iskandar, mantan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru yang telah masuk daftar buronan sejak 7 bulan lalu.

Iskandar diringkus di kediamannya di Kompleks Taman Umar Asri Blok B 10, Glugur Darat I, Medan Timur, Rabu (29/8) malam.

"Penangkapan yang bersangkutan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (30/8).

Dia menjelaskan, Iskandar telah dinyatakan bersalah dan dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 14.800.000. Hukuman itu tertuang pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 21 Mei 2014.

Setelah keluarnya putusan MA, Kejari Pekanbaru telah 3 kali memanggil Iskandar untuk dieksekusi. Tapi dia mangkir. Pada awal 2018, Kejari Pekanbaru memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan penyelidikan, Iskandar ternyata menjadi tenaga pengajar di Stikes Senior Medan. Dia pun menjadi dokter umum di RS Estomihi dan Klinik Bunda.

"Tim intelijen melakukan penelusuran, pengawasan dan mengamankannya," jelas Sumanggar.

Setelah diamankan, Iskandar dibawa ke Kejati Sumut. Rencananya pagi ini dia akan dijemput pihak Kejari Pekanbaru.

Sebelumnya tim intelijen Kejati Sumut juga telah menangkap terpidana lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 291.740.000 ini. Pada Jumat (27/7), sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menangkap mantan Kasi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, drg Mariane Donse br Tobing. Dia ditangkap saat membeli ulos di Tarutung.

"Dengan tertangkapnya Iskandar, maka ini merupakan DPO ke-22 yang diringkus Tim Intel Kejati Sumut. Ini sesuai dengan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat bagi para DPO, khususnya di wilayah Sumatera Utara," sebut Sumanggar.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Ia mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya