Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Riau menerima sprindik korporasi kasus kebakaran lahan Inhu

Kejati Riau menerima sprindik korporasi kasus kebakaran lahan Inhu Ilustrasi Kebakaran Hutan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap PT Palm Lestari Makmur (PLM). Perusahaan yang bergerak di bidang kebun kelapa awit itu diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Indragiri Hulu (Inhu) pada 2015 lalu.

"SPDP PT PLM telah kita terima pada 1 Februari 2016," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan kepada wartawan, Jumat (11/3).

Menurut Mukhzan, SPDP yang diterima dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau tersebut adalah untuk perkara secara korporasi terhadap PT PLM.

"Kan perkara tersangka untuk perorangan atau pimpinan mereka itu sudah tahap II pada 11 Februari lalu, saat ini sedang menjalani persidangan," kata dia.

Mukhzan mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau untuk menyidik atas dugaan pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan oleh perusahaan internasional itu.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Muhammad Naim menjelaskan pihaknya menerima SPDP dari Ditkrimsus Polda Riau tersebut dengan nomor : SPDP/06/II/Reskrimsus. Dalam SPDP itu diwakili oleh Iing Joni Priyana, salah satu unsur pimpinan perusahaan.

"Satu SPDP korporasi PT PLM yang diwakili oleh IJP," ujarnya.

Dikatakan Naim, dugaan pembakaran lahan yang terjadi di kebun kelapa sawit PT PLM tersebut terjadi pada 9 September 2015 lalu. Saat itu, sekitar 39 hektar lahan di Blok D7 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu tersebut, terbakar.

Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap perusahaan tersebut Pasal 92 ayat (2) huruf (a) jo Pasal 17 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Selain itu, PT PLM juga disangka melanggar Pasal 109 jo Pasal 1 ayat (8) UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, jo Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 99 ayat (1) jo Pasal 116 ayat (1) huruf (a) jo Pasal Pasal 118 UU Nomor 32 tahun 2009, tentang pengelolaan lingkungan hidup," terang Naim.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Itulah yang dibuktikan oleh seorang pengusaha ulung dari Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Setiap Hari Panen, Kabupaten Tanah Laut Siap Penuhi Beras Nasional

Setiap Hari Panen, Kabupaten Tanah Laut Siap Penuhi Beras Nasional

Para petani di Kabupaten Tanah Laut menggelar panen raya padi hasil produksi tahun 2023.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya