Kejati Jatim Terima Berkas Kasus Lima Anggota dan Simpatisan FPI Teror Mahfud MD
Merdeka.com - Berkas kasus lima anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang meneror Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah sampai di tangan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir mengatakan, penanganan perkara lima anggota FPI ini mendapat perhatian. Salah satu perkara yang ditangani adalah kasus kerumunan massa FPI yang mendatangi rumah orangtua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura pada 1 Desember lalu.
Satu orang anggota bernama Aji Dores alias Mat Taji telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka telah dijerat dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring zoom, Rabu (30/12).
Selain tersangka Aji Dores, Kejati juga menerima empat tersangka lainnya, dalam kasus unggahan ancaman yang ditujukan pada Mahfud MD yang tersebar di Youtube. Tiga di antaranya adalah pengunggah video bernama Samsul Hadi, lalu Abdul Hakam, M Sirojudin, dan M Nawawi.
Sebelumnya, tersangka Aji Dores teridentifikasi meneriakkan kalimat hasutan di tengah-tengah kerumunan massa saat di rumah orangtua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura berdasarkan video yang beredar dan viral. Dia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 160 KUH Pidana dan/atau Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan/atau Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sedangkan 4 tersangka lainnya terkait unggahan video berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq' yang diunggah di chanel youtube Amazing Pasuruan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaJokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.
Baca SelengkapnyaProfil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKeinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya