Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Buronan Eks Pembaca Berita Metro TV Dalton Tanonaka

Kejagung Tangkap Buronan Eks Pembaca Berita Metro TV Dalton Tanonaka Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menangkap seorang buronan atas nama Dalton Ichiro Tanonaka. Warga Negara Amerika Serikat ini ditangkap di apartemen di kawasan Permata Hijau, sekitar pukul 00.40 Wib, Rabu (7/10).

"Tim tabur, Kejagung, DKI dan Jakpus telah berhasil menangkap terpidana atas nama Dalton Ichiro Tanonaka terpidana dijatuhi pidana dengan hukum tetap berdasarkan putusan mahkamah agung no 118/PIT/ 2018 tanggal 24 Mei tahun 2018 yang mengabulkan permohonan kasasi dari penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakpus yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Rabu (7/10).

Menyatakan Dalton, mengadili sendiri menyatakan terdakwa Dalton terbukti secara sah dan bersalah terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana selama 3 tahun. Jadi kenapa perkara ini diputusan kasasi ini membatalkan keputusan pengadilan tinggi," sambungnya.

Kasus Penipuan

Dalam perjalanan perkara ini, Dalton terbukti bersalah dan dijatuhi pidana selama 2 tahun 6 bulan. Namun, ternyata ia melakukan banding dan oleh Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta memutuskan untuk melepaskan Dalton dari segala tuntutan pidana, lepas dari segala tuntutan.

"Atas dasar putusan pengadilan tinggi tadi maka jaksa melakukan kasasi dan diterima oleh Mahkamah Agung, sehingga terpidana dijatuhi pidana selama 3 tahun dan telah dijatuhi hukum tetap. Tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga jaksa eksekutor mencari yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini sendiri bermula saat Dalton menjadi Direktur Utama media-media Internasional yang bergerak dibidang usaha membuat program khusus tentang Indonesia bagi rumah produksi maupun televisi.

"Ketika menjalankan usahanya tersebutlah, yang bersangkutan berusaha mempengaruhi seseorang yaitu saksi korban atas nama Hariyani Prem Rahman dengan menjanjikan keuntungan apabila yang bersangkutan melakukan investasi dengan janji keuntungan 25 persen," jelasnya.

"Kemudian tergerak hatinya, si saksi korban dengan iming-iming karena keuntungan terlebih perusahaan ini dikatakan sudah untung sehingga tertarik untuk menanamkan modalnya sebesar USD 1 juta, tapi tentu korban ingin mengetahui tentang usaha itu," sambungnya.

Lalu, ia pun memberikan suatu persyaratan bila korban ingin melihat perusahaan tersebut yakni dengan cara menyetorkan uang terlebih dahulu sebanyak USD 500 ribu atau setengah dari modal itu.

"Namun ternyata apa yang dijanjikan dan diceritakan terpidana tidak benar, ternyata perusahaan itu tidak mengalami untung justru mengalami kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu saksi korban merasa tertipu kemudian perkara ini disidangkan di Jakpus terbukti bersalah, ditingkat banding saat kasasi dinyatakan lepas dari tuntutan, kemudian di tingkat kasasi selanjutnya yang bersangkutan dijatuhi pidana 3 tahun," ungkapnya.

Kini, Dalton akan diserahkan atau ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di Salemba.

"Tentu pada hari ini juga jaksa eksekutor akan melakukan eksekusi yang akan dilaksanakan di rumah tahanan negara di Salemba, karena pada situasi pandemi maka protokol kesehatan masih akan kami lakukan," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi: Pacar Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante, Total 3 Menit

Polisi: Pacar Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante, Total 3 Menit

YA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya