Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati bentuk tim buru wakil ketua DPRD Jatim

Kejati bentuk tim buru wakil ketua DPRD Jatim

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membentuk tim khusus untuk memburu Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Ro'uf yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus gratifikasi berupa dana jasa pungut senilai Rp 720 juta.

"Tim khusus yang telah dibentuk dalam rapat tertutup antara Kejati Jatim dan Kejari Surabaya itu diketuai Asisten Intelijen Kejati Jatim Ely S," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Muljono di Surabaya, Kamis (26/4).

Menurut dia, tim khusus yang dibentuk Kajati Jatim Palty Simanjuntak itu melibatkan unsur intelijen, pidana khusus Kejati Jatim, dan Kejari Surabaya. "Tim khusus itu merupakan bagian dari respons atas pembangkangan yang dilakukan oleh Musyafak," ucapnya.

Muljono menjelaskan, tidak ada intervensi politik dalam kasus ini, namun pihaknya semula berharap Musyafak bisa kooperatif dan akhirnya kejaksaan kini harus melaksanakan putusan MA untuk memburunya.

Sebelumnya, Kejari Surabaya sudah tiga kali melakukan pemanggilan, namun hingga Kamis (19/4) sekitar pukul 16.00 WIB, Musyafak belum juga menyerahkan diri.

Kasus Musyafak bergulir atas laporan anggota FPKB DPRD Surabaya Wahyudin Husein dan anggota Fraksi Demokrat Indra Kartamenggala, yang melaporkan bahwa Musyafak telah menerima gratifikasi jasa pungut senilai Rp 720 juta. Dalam laporannya, Musyafak meminta uang japung melalui Asisten II Sekretaris Kota Muhlas Udin, yang kemudian menyampaikannya kepada Sekkota Surabaya, Sukamto Hadi.

Kedua orang ini bersama Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkot Surabaya Purwito itulah yang akhirnya menentukan besaran nilai yang diperoleh anggota dewan adalah Rp 720 juta.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 21 Oktober 2009, keempatnya diputus bebas, tapi jaksa mengajukan kasasi dan MA mengabulkan kasasi jaksa pada 26 Januari 2011. Pada 5 Maret 2012, salinan putusan MA Nomor 1461 K/Pid.Sus/2010 untuk Musyafak baru diterima Kejari Surabaya. Sedangkan salinan putusan untuk tiga terdakwa lainnya belum turun.

"Yang menerima japung bukan anggota DPRD Surabaya saja, melainkan DPRD Jatim juga dengan jumlah lebih besar. Di Surabaya sendiri, yang menerima bukan saya saja, tetapi kenapa saya sendiri yang akan dipenjara, saya masih mencari keadilan di mana pun dan kapan pun," kata Musyafak dari lokasi persembunyian.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD Saat Ditanya Tawaran Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Mahfud MD Saat Ditanya Tawaran Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya