Kejari Surabaya Tangkap Lily Yunita, Terpidana Penipuan Rp42 Miliar

Merdeka.com - Lily Yunita, terpidana perkara penipuan dengan kerugian mencapai Rp42 miliar ditangkap tim Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia ditangkap setelah sempat dinyatakan buron selama 4 bulan lamanya.
Joko Budi Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya mengatakan, bahwa terpidana jadi DPO Kejari Surabaya sejak Februari. Ditangkap tim gabungan di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Ia menambahkan, awalnya tim gabungan sempat mengalami kesulitan karena terpidana sering berpindah-pindah tempat mulai Surabaya, Jakarta, dan Samarinda.
"Namun keberadaan terpidana di Surabaya telah terlacak sejak 1 minggu terakhir," katanya.
Ali Prakosa, Kasi Pidum Kejari Surabaya menjelaskan, terpidana Lily telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban bernama Linawati Setyo terkait pembebasan lahan di Osowilangun, Surabaya.
Sehingga korban pun mengalami kerugian sebesar Rp42 miliar.
"Saat ini terpidana telah dilaksanakan eksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5909 K/Pid.Sus/2022 tanggal 8 November 2022 dengan amar putusan pada pokoknya bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang."
"Dan menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca Selengkapnya


Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya


Bak Masih Hidup, Video Pimpinan PKI DN Aidit Bicara Menjelaskan Perjalanan Hidupnya Direkayasa AI
D.N.Aidit merupakan salah satu tokoh komunisme di Indonesia. Tak banyak orang yang tahu perihal kehidupannya.
Baca Selengkapnya


5 Contoh Saran dalam Makalah dan Kesimpulannya yang Bisa jadi Referensi
Merdeka.com merangkum informasi tentang 5 contoh saran dalam makalah yang bisa jadi referensi.
Baca Selengkapnya


Nasehat Kolonel kepada Anaknya Taruna TNI 'Jangan Mudah Patah, Jangan Mudah Pecah'
Kepada sang putra, Singgih bicara soal keberanian.
Baca Selengkapnya

Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali
Pelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca Selengkapnya

Dihubungi Tak Bisa Akibat HP Mati, Seorang Istri Dicekek dan Dibanting Suami
Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya

Wanita Muda di Bekasi Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Hilang Disayat
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ini.
Baca Selengkapnya

Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi
Polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca Selengkapnya

Kakek Cabul Peremas Kemaluan Bocah Laki-Laki hingga Tewas di Depok Ditangkap
Polisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca Selengkapnya

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali
Bangkai ikan besar ini masih berada di tepi pantai dan menanti tindakan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
Baca Selengkapnya

Kebakaran Lereng Gunung Agung Meluas hingga 80 Hektare, Kawasan yang Terbakar Bertambah
Petugas kesulitan melakukan pemadaman, lokasi yang terjal dan kencangnya embusan angin.
Baca Selengkapnya