Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Demak Tahan Seorang Kades Karena Pakai Dana Desa Untuk Investasi

Kejari Demak Tahan Seorang Kades Karena Pakai Dana Desa Untuk Investasi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejari Demak menahan Kades Gemulak, Kecamatan Sayung Abas Nastian. Dia ditahan lantaran atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2019 senilai Rp600 juta lebih untuk investasi modal di bidang kontruksi.

"Jadi sudah kami tahan, tersangka ini terbukti menyalahgunakan kewenangan ambil dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan itu kami jadikan bukti," kata Kejari Demak, Muh Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).

Dia mengungkapkan, tersangka melakukan pengambilan anggaran dana desa dari pencairan dana desa (DD) tahap dua dan tiga. Adapun penggunaan dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.600, terdapat retribusi pajak sebesar Rp49.127.588 pajak PPN dan PPH sebesar Rp30.370.711 terdapat PAD sebesar Rp13.950.00 ditambah dari dana desa tahap dua sebesar Rp50.000.000.

"Total keseluruhan dana sebesar Rp599.141.565. Begitu dana desa cair tersangka langsung mengambilnya untuk kepentingan pribadi, sehingga bendahara pun tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Sedangkan dana desa tahap dua sebesar Rp50 juta, yaitu anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembenahan rumah tak layak huni (rutilahu) untuk 25 rumah.

"Untuk dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.160 semuanya untuk pembangunan infrastruktur namun ada yang sama sekali tidak dikerjakan," ungkapnya.

Pihak Kejari juga telah melakukan menelusuran aset milik tersangka sebelum mengungkap dugaan penyelewengan tersebut. "Atas adanya kejadian ini anggaran dana desa otomatis oleh pemerintah akan menjadi berkurang," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, yaitu pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Terlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta

Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dari Desa Ngijo Karanganyar, Bisa Buka Lapangan Kerja dan Ciptakan Investasi USD 10 Juta
Dari Desa Ngijo Karanganyar, Bisa Buka Lapangan Kerja dan Ciptakan Investasi USD 10 Juta

Insentif fiskal tujuannya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja

Baca Selengkapnya
Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat
Tak Banyak Orang Tahu, Begini Kelola Uang THR agar Tak Sekadar Numpang Lewat

THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.

Baca Selengkapnya
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.

Baca Selengkapnya