Kejari Demak Tahan Seorang Kades Karena Pakai Dana Desa Untuk Investasi
Merdeka.com - Kejari Demak menahan Kades Gemulak, Kecamatan Sayung Abas Nastian. Dia ditahan lantaran atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2019 senilai Rp600 juta lebih untuk investasi modal di bidang kontruksi.
"Jadi sudah kami tahan, tersangka ini terbukti menyalahgunakan kewenangan ambil dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan itu kami jadikan bukti," kata Kejari Demak, Muh Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Dia mengungkapkan, tersangka melakukan pengambilan anggaran dana desa dari pencairan dana desa (DD) tahap dua dan tiga. Adapun penggunaan dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.600, terdapat retribusi pajak sebesar Rp49.127.588 pajak PPN dan PPH sebesar Rp30.370.711 terdapat PAD sebesar Rp13.950.00 ditambah dari dana desa tahap dua sebesar Rp50.000.000.
"Total keseluruhan dana sebesar Rp599.141.565. Begitu dana desa cair tersangka langsung mengambilnya untuk kepentingan pribadi, sehingga bendahara pun tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.
Sedangkan dana desa tahap dua sebesar Rp50 juta, yaitu anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembenahan rumah tak layak huni (rutilahu) untuk 25 rumah.
"Untuk dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.160 semuanya untuk pembangunan infrastruktur namun ada yang sama sekali tidak dikerjakan," ungkapnya.
Pihak Kejari juga telah melakukan menelusuran aset milik tersangka sebelum mengungkap dugaan penyelewengan tersebut. "Atas adanya kejadian ini anggaran dana desa otomatis oleh pemerintah akan menjadi berkurang," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, yaitu pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDari Desa Ngijo Karanganyar, Bisa Buka Lapangan Kerja dan Ciptakan Investasi USD 10 Juta
Insentif fiskal tujuannya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaBegini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca Selengkapnya