Kejaksaan Temukan Aliran Dana Korupsi Jasmas ke Anggota DPRD Surabaya Lain
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tidak akan berhenti melakukan pengusutan kasus korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Surabaya, Rachmat Supriady mengatakan pihaknya telah menemukan aliran dana Jasmas ke sejumlah anggota DPRD Surabaya.
Dia menyatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan terkait aliran dana ke anggota DPRD lain setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Dharmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya/
Penyidik telah mengantongi alat bukti yang mengarah pada aliran dana dugaan korupsi Jasmas tersebut, ke anggota dewan selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah punya alat buktinya. Soal siapa selanjutnya yang menjadi prioritas penyidikan, itu strategi penyidik," katanya, Selasa (16/7).
Dia memastikan, ada sejumlah dana yang mengalir ke kantong para anggota dewan. Dia menegaskan, jika dana yang mengalir dari terdakwa Agus Setiawan Jong ke beberapa anggota dewan, sudah teridentifikasi.
"Ada (komisi) yang cash (tunai) tapi ada juga yang transfer. Penyidik sudah punya alat buktinya," tambahnya.
Disinggung mengenai pada siapa saja dana dugaan korupsi itu mengalir, Rachmat masih enggan membeberkan. Namun, dia memastikan keterangan baik dari terdakwa Jong maupun dari tersangka anggota DPRD Surabaya, Sugito dan Wakil Ketua DPRD, Dharmawan, akan ditindaklanjutinya.
Termasuk, melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap beberapa anggota dewan yang sebelumnya sudah pernah diperiksa kejaksaan sebelumnya.
"Kami akan selesaikan perkara ini sampai tuntas. Mengalir (dana) kemana-kemana, akan kita tuntaskan. Termasuk keterangan saudara D (Dharmawan) ini kita tindak lanjuti. Ada 6 anggota dewan yang dikoordinir oleh saudara (terdakwa) Jong ini," pungkasnya.
Sebelumnya, diduga terlibat korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), Dharmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Penahanan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan alat bukti baru dalam persidangan dengan terdakwa Agus Setiawan Jong.
Dua alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi dalam persidangan, serta 80 proposal pengadaan barang dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016 yang dikelola Dharmawan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sendiri telah mendudukan Agus Setiawan Jong sebagai terdakwa dalam kasus dugaan mark up pengadaan barang dan jasa program jaring aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 lalu, dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengkoordinir 230 ketua RT yang ada di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi dan soundsystem. Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Oleh tersangka, harga barang tersebut dimark up hingga Rp 5 miliar.
Pada Kamis (27/6) lalu, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito. Politisi Hanura itu diduga menerima aliran dana program Jasmas.
Selain Sugito, dan Dharmawan ada 3 anggota DPRD lainnya yang juga pernah di periksa oleh penyidik kejaksaan. Diantaranya adalah, Ratih Retnowati politisi dari Partai Demokrat, anggota DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, serta anggota Komisi B DPRD Surabaya Dini Rijanti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya