Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan segera limpahkan kasus First Travel ke pengadilan

Kejaksaan segera limpahkan kasus First Travel ke pengadilan tersangka penipuan first travel. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Hingga saat ini kasus First Travel masih menggantung di Kejaksaan Negeri Depok. Kasusnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok lantaran masih dilakukan penyempurnaan.

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Sekarang masih penyempurnaan surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Rabu (31/1).

Seperti diketahui bahwa korban dari agen umrah murah ini mencapai puluhan ribu jemaah. Dari Mabes Polri, sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Depok sejak beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka pun dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Depok.

Penahanan atas ketiganya sudah dilakukan penambahan. "Sekali penambahan. Dan 20 hari ke depan sudah habis," tukasnya.

Sufari menuturkan penyempurnaan dakwaan dilakukan agar pada tahap penuntutan nanti bisa dilakukan secara maksimal. "Apa yang menjadi fakta terbukti dengan baik. Artinya penyidik dan JPU bisa berhasil," paparnya.

Soal barang bukti, kata dia, sudah dinyatakan cukup. Termasuk juga keterangan saksi pun sudah cukup. "Tinggal pelimpahan saja," tegasnya.

Mengenai aset, Sufari menegaskan, untuk barang bergerak sudah disita pihaknya. Sedangkan yang tidak bergerak masih berada di tempatnya. "Tapi dalam pengawasan bahwa tanah dan bangunan disita," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya