Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan panggil eks Bupati Sangihe terkait penyelewengan dana CSR Rp 400 juta

Kejaksaan panggil eks Bupati Sangihe terkait penyelewengan dana CSR Rp 400 juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sangihe, Sulawesi Utara Leo Dian Putra menyatakan mantan Bupati Kepulauan Sangihe HRM (Ompa) dipanggil Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe atas dugaan penyalahgunaan dana tahun 2015.

"Kami telah memanggil HRM sebagai mantan Bupati Sangihe untuk dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2015," kata jaksa Leo Dian Putra, di Tahuna, Kamis (12/7).

Menurut dia, pemanggilan terhadap HRM terkait jabatannya waktu itu sebagai Bupati Sangihe yang dinilai mengetahui aliran dana CSR. "HRM dimintai keterangan sebagai pimpinan daerah yang patut diduga mengetahui aliran dana CSR," kata dia.

Dia mengatakan, dari dokumen yang ada di Bank Sulutgo, dana CSR sebanyak Rp 400 juta untuk masyarakat Sangihe sudah dicairkan tahun 2015, namun tidak sampai kepada masyarakat sebagai pengguna.

"Masyarakat pengguna tidak menerima dana CSR yang sudah dikeluarkan dari Bank Sulutgo pada tahun 2015 yang lalu," kata dia.

Sekalipun HRM dalam keterangannya menyatakan tidak menerima dana tersebut, namun Kejaksaan Negeri Sangihe, kata dia, masih memberi kesempatan kepada Kepala Badan PPKAD Sangihe untuk berkoordinasi lagi dengan mantan Bupati (HRM) agar dana tersebut bisa dikembalikan ke kas daerah.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada Kepala Badan PPKAD untuk berkoordinasi dengan HRM, agar dana tersebut bisa kembali ke kas daerah," kata dia.

Dia mengatakan, Kejaksaan telah mengantongi semua data mengenai aliran dana CSR dan masih menunggu apakah mereka yang diduga menyalahgunakan dana itu memiliki niat baik untuk mengembalikan atau tidak.

"Kejaksaan tetap menunggu apakah ada niat baik untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah," kata dia lagi.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya