Kejaksaan Musnahkan Miras Impor Asal Singapura Senilai Rp 40 Miliar
Merdeka.com - Sebanyak 50.664 botol minuman keras (miras) impor selundupan dari negara Singapura dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 40 miliar.
Miras berbagai merek ini dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (26/3).
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan. Di mana Kejaksaan merupakan eksekutor.
"Pemusnahan ini merupakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.
Minuman keras berbagai merek ini dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan alat berat. Miras ini diketahui tidak memiliki cukai, dan mengandung alkohol lebih dari 20 persen.
"Miras dari berbagai merek ini kadar alkoholnya lebih dari 20 persen," imbuhnya.
Selain minuman keras, barang bukti yang juga turut dimusnahkan adalah sejumlah handphone dan kartu simcard. Barang bukti ini, terkait dengan tindak pidana kepabeanan yang penyidikannya dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak.
"Kalau nilainya, kalau perhitungan dari Bea Cukai itu perhitungan dengan pajak, kurang lebih sekitar Rp 40 miliar. Itu hitungan barangnya termasuk dengan pajak," katanya.
Puluhan ribu miras ilegal ini, impor atau berasal dari Singapura. Dimana perkara ini atas nama terpidana Dian Prianto, yang putusannya sudah inkrah pertanggal 11 Februari 2019 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya