Kejaksaan kembalikan berkas pembunuh Enno ke penyidik Polda Metro
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan bahwa berkas perkara dua pembunuh EF (19), yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi kembali diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang ke pihak penyidik. Pengembalian tersebut diterima hari ini, Senin (25/7).
"Iya memang dikembalikan (berkas perkara). Penyidik Subdit Resmob baru menerimanya pagi ini," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).
Pengembalian tersebut, ungkap Awi, hanya untuk menambahkan beberapa keterangan dari rekan korban serta beberapa surat pendukung lainnya seperti surat kematian EF. Dengan kata lain, pengembalian berkas tak bersifat sangat penting.
"Jaksa hanya meminta surat kematian, hasil visum dan keterangan saksi dari rekan korban. Tidak ada yang urgent, hanya tinggal diambil dari berkas yang tersangka pertama," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang juga sempat mengembalikan berkas perkara dua pembunuh EF (19) kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengembalian tersebut lantaran berkas tersebut masih dirasa belum lengkap.
"Iya sudah kami kembalikan," singkat Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Jumat (22/7).
Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), membunuh dan memperkosa Enno. Peristiwa itu terjadi pada pada 13 Mei 2016, di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/RW 01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Enno ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan gagang cangkul menancap di bagian vitalnya. Berdasarkan autopsi, cangkul itu dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih hidup, hingga akhirnya tewas.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKetum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya