Kejaksaan Agung: Berkas Abraham Samad sudah lengkap
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dalam dugaan pemalsuan dokumen sudah lengkap atau P21.
"Dari Kejati Sulawesi Selatan sudah menyatakan berkas Abraham Samad sudah P21 sejak 31 Agustus 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu.
Dikatakan, saat ini Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangkanya dari kepolisian yakni Polda Sulawesi Selatan Barat. Nanti, kata dia, jika sudah menerima pelimpahan tahap II maka segera dibuatkan dakwaan yang kemudian disidangkan di pengadilan negeri setempat.
Kasus yang menjerat Abraham Samad ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim kemudian melimpahkan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015 karena lokus perkaranya berada di Makassar.
Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani melaporkan Samad ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Dalam gelar perkara di Mapolda Sulselbar pada 9 Februari 2015, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.
Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen. Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Kendati demikian, sejumlah saksi di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan kompak menyatakan Abraham Samad dan Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga Kecamatan Panakkukang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaTetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS
Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPerahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang
Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaAksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca SelengkapnyaMabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca Selengkapnya